Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, MPP Kota Kupang Hadir di Car Free Day

3,323

PATROLICIA COM PROPINSI NTT.          
Mal pelayanan publik dekatkan di kepada masyarakat di Arena Car free Day Plt Sekretaris Dinas DPMPTSP Kota Kupang, Penina N. A. Lauata.sedang memantau persiapan pelayanan dilokasi kegiatan car free day., Sabtu (28/09/2024)

Patroli cia .com, Kupang- Dekatkan pelayanan kepada masyarakat, Mal Pelayanan Publik (MPP) selalu hadir saat hari libur pada kegiatan di car free day yang berlokasi di Jalan El Tari untuk memberikan pelayanan gratis bagi warga Kota Kupang.

MPP yang merupakan gabungan pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten atau kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat ini, Sabtu (28/09/2024) pagi melayani secara gratis.

“Kehadiran MPP dalam kegiatan di car free day yang berlokasi di Jalan El Tari untuk memberikan pelayanan gratis bagi warga Kota Kupang ada empat jenis layanan bagi mereka (warga-red) di Kota Kupang,” kata Plt Sekretaris Dinas DPMPTSP Kota Kupang, Penina N. A. Lauata, kepada media dilokasi kegiatan di car free day.

Diketahui jenis layanan ini diantaranya DPM PTSP ini dengan jenis pelayanan yakni konsultasi dan layanan izin -INB, izin praktek tenaga medis dan tenaga medis, PBC, PKKPR non berusaha, izin pendidikan, izin reklame dan izin trayek.

” Selain itu di car free day ini juga ada layanan perpanjang SIM A dan SIM C dalam 1 hari  kami dapat melayani SIM A dan SIM C  Sebanyak 25 orang,  pembayaran pajak kendaraan bermotor  36 WP dengan nilai pajak Rp. 34. 633.873-, untuk BPJS kesehatan 21 orang , Laboratorium kesehatan  16 dan  pengurus NIB nomor induk berusaha 10 orang.

“Sedangkan untuk pengurusan STNK yang sudah mati langsung menuju ke kantor Samsat, untuk oleh kepolisian Satlantas bagi warga pengendara dengan syarat membawa fotocopy KTP yang masih berlaku, surat kesehatan jasmani, surat keterangan kesehatan rohani ( psikologi) , fotocopy atau membawa asli SIM CA/C yang masih berlaku, dan wajib menjadi BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Berkaitan pelayanan mlalui dMPP di car free day ini, lanjutnya ada juga pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan persyaratan yakni wajib pajak kendaraan membawa STNK, fotocopy KTP sesuai nama di STNK dan nomor handphone pemilik kendaraan.

“Dan ada juga pelayanan untuk masyarakat soal BPJS Ketenagakerjaan dengan jenis pelayanannya yakni pendaftaran badan usaha, pendaftaran pekerjaan mandiri, sosialisasi aplikasi jamsostek mobile (JMO) kepada peserta, dan yang terakhir layanan konsultasi mengenai manfaat dan tata cara klaim BPJS ketenagakerjaan,” katanya.

Ia menambahkan, pelayanan yang dilakukan MPP ini adalah bagian dari jemput bola. Kegiatan pelayanan di car free day ini dimulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 09.00 Wita. Dan Mendapat respon dari masyarakat satu hari bisa 10 orang untuk perpanjangan SIM dan pengurusan dokumen lainnya katanya. (Peter)