Salomon Pelokila Serap Aspirasi Warga Sikumana: Dorong Pertanian Kota Kupang Bangkit Kembali

3,308

PATROLICIA COM PROPINSI NTT Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi PDI Perjuangan, Salomon F. Pelokila, A.Md., menyerap aspirasi warga dalam kegiatan Reses Tahap III Tahun 2025 yang digelar di RT 13 RW 05, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Rabu (6/8/2025).

Dalam sambutannya, Salomon menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan usulan masyarakat, khususnya dalam sektor pertanian dan peternakan yang kini mulai terpinggirkan di wilayah perkotaan.

“Sebagai wakil rakyat dari PDI Perjuangan, saya akan berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat sebisa mungkin. Kita tahu, di Kota Kupang lahan pertanian semakin sempit karena alih fungsi lahan, tapi ini justru jadi tantangan kita bersama untuk membangun sistem pertanian yang adaptif dan produktif,” ujar Salomon.

Ia juga menyoroti pentingnya program pemberdayaan seperti MBG (Makan Berisi Gratis) yang dapat dikolaborasikan dengan kegiatan pertanian dan peternakan lokal. Menurutnya, kolaborasi antar sektor dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Jika kita bisa mengembangkan pertanian yang terintegrasi, bahan makanan tidak perlu didatangkan dari luar. Kita punya potensi lokal yang bisa digarap secara maksimal, asal ada kerja sama dan komitmen,” tegasnya.

Salomon juga mendorong pembentukan kelompok tani di setiap RT agar program pembangunan pertanian bisa lebih terstruktur dan efektif. Namun, ia menyadari tantangan utama adalah terbatasnya lahan dan perubahan fungsi kawasan pertanian menjadi permukiman.

“Kita perlu sinergi dengan pemerintah kota agar pengembangan lahan pertanian tidak mati suri. Jika memungkinkan, lahan-lahan tidur bisa disulap jadi kebun produktif dengan dukungan irigasi dan bantuan bibit atau ternak,” lanjutnya.

Di akhir dialog, Salomon menyampaikan bahwa sebagian permintaan bantuan masyarakat di luar bidangnya akan tetap diusahakan lewat komunikasi lintas bidang dalam DPRD, termasuk melalui alokasi anggaran jika memungkinkan pada tahun anggaran mendatang.(Rjb)