Nelayan Oeba Tolak Kenaikan Retribusi, DPRD NTT Dituding Lepas Tangan

3,276

PATROLICIA COM PROPINSI NTT Penolakan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 33 Tahun 2025 terus bergulir. Nelayan dan pelapak di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Oeba memprotes kenaikan retribusi hingga 300 persen yang dinilai mencekik usaha kecil.

Kemarahan warga kian memuncak setelah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Sulastri Rasyid, menyebut kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari masukan DPRD NTT. Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Koordinator Nelayan dan Pedagang PPI Oeba, Habel Missa.

“Sejak kapan dewan provinsi turun ke lokasi dan mendengar keluhan kami? Tidak pernah. Lalu tiba-tiba buat aturan yang memberatkan rakyat,” ujar Habel di Kupang, Senin (29/9/2025).

Ia menilai DPRD NTT seharusnya berpihak kepada rakyat, bukan justru ikut mendorong kebijakan yang membebani nelayan. Habel bahkan menduga adanya kerja sama antara eksekutif dan legislatif untuk merancang regulasi yang merugikan masyarakat kecil.

Menurutnya, Pergub tersebut tidak hanya soal penataan aset pelabuhan, tetapi berdampak langsung pada penghasilan nelayan dan pedagang. Ia menegaskan pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran bila pemerintah tidak segera meninjau ulang aturan tersebut.(Rjb)