Tekan Kebocoran PAD, Rote Ndao Wajibkan Pajak dan Retribusi Masuk Sistem Bank NTT

3,711

PATROLICIA COM PROPINSI NTT Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mengambil langkah tegas dengan mewajibkan seluruh pembayaran pajak dan retribusi daerah masuk melalui sistem perbankan Bank NTT. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya langsung menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini kerap menjadi sorotan dalam tata kelola keuangan daerah.
Kebijakan tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, dan Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, Selasa (10/2/2026). Melalui skema ini, transaksi tunai secara bertahap akan ditinggalkan dan seluruh penerimaan daerah diarahkan masuk ke sistem perbankan terintegrasi.
Bupati Paulus Henuk menyatakan, perubahan sistem ini bukan sekadar modernisasi layanan, tetapi juga instrumen pengawasan untuk memastikan setiap rupiah pendapatan daerah tercatat dan dapat diaudit. Menurut dia, sistem manual dan transaksi tunai selama ini membuka ruang inefisiensi hingga potensi penyimpangan.
“Digitalisasi ini adalah instrumen kontrol. Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada lagi ruang abu-abu dalam penerimaan pajak dan retribusi. Semua harus tercatat, bisa ditelusuri, dan bisa diawasi,” kata Paulus Henuk.
Dengan sistem berbasis perbankan, pemerintah daerah dapat memantau penerimaan secara real time, sehingga selisih antara potensi dan realisasi PAD dapat segera terdeteksi. Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal pengetatan pengawasan terhadap unit-unit pemungut pajak dan retribusi di tingkat daerah.
Di sisi lain, kebijakan ini juga menuntut kesiapan infrastruktur digital dan literasi masyarakat. Tanpa dukungan jaringan, sistem, dan pendampingan yang memadai, digitalisasi berisiko menimbulkan hambatan baru dalam akses layanan, terutama di wilayah yang konektivitasnya masih terbatas.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan pihaknya siap menjadi tulang punggung sistem pembayaran daerah. Bank NTT, kata dia, akan memastikan keamanan transaksi, stabilitas sistem, serta integrasi data agar pemerintah daerah memiliki basis informasi yang kuat dalam perencanaan dan pengawasan keuangan.
“Ini bukan hanya soal kemudahan pembayaran, tetapi juga soal membangun sistem yang menutup ruang manipulasi dan meningkatkan disiplin fiskal,” ujar Charlie Paulus.
Kerja sama ini dipandang sebagai ujian serius bagi komitmen reformasi tata kelola keuangan di Rote Ndao. Publik kini menanti, apakah digitalisasi ini benar-benar mampu meningkatkan PAD dan menutup kebocoran, atau justru berhenti sebagai seremoni kebijakan tanpa dampak signifikan di lapangan.(Manase)