RDTR Kupang Barat Disusun, Pemkab Bidik Kawasan Industri hingga Perikanan

3,776

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Pemerintah Kabupaten Kupang mulai mematangkan arah penataan ruang di wilayah Kupang Barat melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dokumen tersebut dipandang penting untuk memastikan pertumbuhan kawasan berjalan terarah dan tidak mengabaikan potensi ekonomi masyarakat.

Bupati Kupang Yosef Lede mengatakan, penyusunan RDTR Kupang Barat merupakan bagian dari agenda besar Pemerintah Kabupaten Kupang dalam membenahi tata ruang daerah. Hal itu disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Kabupaten Kupang Wilayah Kupang Barat di Hotel Aston, Kota Kupang, Jumat (2/10/2026).

Menurut Yosef, penyusunan RDTR berjalan seiring dengan proses pembentukan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kupang. Pemerintah daerah juga telah melakukan pembahasan lintas sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta.

“Kegiatan ini menjadi tindak lanjut pembahasan bersama Kementerian ATR/BPN. RDTR akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Kupang, terutama di Kecamatan Kupang Barat,” kata Yosef.

Ia meminta penyusunan RDTR dilakukan secara cermat, cepat, dan berbasis pada kebutuhan jangka panjang. Pemerintah Kabupaten Kupang, lanjutnya, akan terlibat aktif bersama Kementerian ATR/BPN untuk menyempurnakan dokumen tersebut.

Yosef berharap RDTR yang dihasilkan tidak mudah berubah dalam waktu singkat. Kepastian tata ruang dinilai penting agar perencanaan pembangunan dapat berjalan konsisten dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

“RDTR harus dimantapkan dengan baik sesuai peruntukannya sehingga pembangunan bisa berjalan maksimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Kupang Barat Menuju Kawasan Perkotaan

Yosef mengatakan setiap wilayah di Kabupaten Kupang memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda. Karena itu, penyusunan tata ruang tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang seragam.

Kecamatan Kupang Barat, misalnya, memiliki peluang pengembangan di sejumlah sektor, mulai dari industri, perikanan hingga pertanian. Pertumbuhan kawasan tersebut juga dinilai semakin pesat menuju kawasan perkotaan.

Kondisi itu, menurut Yosef, membuat penataan ruang menjadi kebutuhan mendesak agar perkembangan kawasan tidak berlangsung tanpa arah.

“Setiap daerah memiliki keunggulan masing-masing. Karena itu, RDTR harus disusun secara seksama agar perencanaan pembangunan benar-benar matang,” katanya.

FGD tersebut dihadiri Plt Asisten III Sekda Kabupaten Kupang Juhardi Selan, tim Kementerian ATR/BPN yang dikoordinasikan Firmansyah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Plt Kepala Dinas Peternakan, Camat Kupang Barat, serta para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kupang Barat.