Patrolicia.com/kota Kupang
Kantor kelurahan Manutapen, kecamatan Alak, kota Kupang yang baru di bangun pada tahun 2019, kini kondisinya mulai rusak ketika musim hujan tiba.
Kantor lurah yang di bangun dengan anggaran 1 miliar lebih menggunakan APBD kota Kupang, pada dua tahun silam ini dikerjakan oleh kontraktor CV Ernesta Konstruksi dengan waktu pekerjaan selama 90 hari.

Lurah Adryansah Akbar mengatakan hal ini telqh ia sampaikan ke kepala dinas pekerjaan umum kota Kupang, dan sesuai jawaban dari kepala dinas, akan memerintahkan stafnya untuk ke lokasi melihat kondisi tersebut.
Sebelumnya, proses penyelenggaraan pemerintahan kelurahan Manutapen dilaksanakan di rumah kontrakan milik warga yang terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2019 sampai 31 Agustus 2020, ungkap Adryansah.
“Kami masuk ke kantor baru ini pada Agustus 2020 lalu. Kami diberikan kunci oleh PPK, karena infonya kantor telah selesai dikerjakan” sambungnya.
Menurutnya, segala proses sejak perencanaan merupakan kewengan dari pihak dinas PUPR kota Kupang, sedangkan pihak kelurahan hanya menggunakan bangunan tersebut usai pengerjaan.
Selain itu, ia juga menyampaikan pada waktu pekerjaan pihak kejaksaan dan tim teknis dari politeknik negeri Kupang pernah mendatangi lokasi bangunan tersebut.
“Kami tidak tau pasti ketika kedatang mereka itu. Mungkin PHO atau seperti apa. Mereka datang dua hari waktu itu” jelasnya.
Ia berharap adanya tindaklanjut dari dinas terkait agar proses pelayanan di keluarhan berjalan lancar sehingga masyarakat juga tidak menilai hal yang tidak baik.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak PPK maupun pihak dinas PUPR kota Kupang belum berhasil di konfrimasi *(Tim)