Walikota Kupang Minta Pimpinan OPD Manfaatkan Medsos Untuk Informasikan Progres Kerja

1,040

 

PATROLI CIA COM/ KOTA KUPANG -.  Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore minta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Kupang memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi pembangunan dan program kerjanya masing-masing. Setiap pimpinan perangkat daerah wajib memiliki akun media sosial dan wajib memposting setiap kegiatan dan program kerjanya di media sosial tersebut juga mengirimkan data dan informasi tersebut ke Dinas Kominfo.

Permintaan tersebut disampaikan Walikota Kupang, Jefri Riwu Korea dalam rapat koordinasi terkait penyebaran informasi melalui sosial media yang berlangsung secara virtual pada Sabtu (11/09/2021).

“Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, telah menjalin kerjasama dengan konsultan sosial media, yang akan membantu mengemas informasi dalam bentuk konten infografis yang menarik untuk disimak, terkait program dan progres kerja Pemerintah Kota Kupang selama kurang lebih empat tahun terakhir,” jelas Jeriko.

Menurutnya, akun sosial media tersebut akan dikelola secara profesional oleh tim dari konsultan sosial media. Informasi-informasi terkait perkembangan di Kota Kupang juga nantinya akan dipromosikan dengan memanfaatkan fitur berbayar pada media sosial yang paling sering digunakan warga seperti facebook dan instagram.

Ia menambahkan, saat ini pengguna internet mencapai 170 juta jiwa, yang rata-rata menggunakan sosial media kurang lebih tiga jam sehari. Sosial media akan berpengaruh besar terhadap berbagai persoalan, termasuk informasi publik.

Dengan pemanfaatan media sosial secara maksimal, Jeriko berharap penilaian positif terhadap kinerja Pemerintah Kota Kupang semakin meningkat. Untuk itu, Ia Kota mengimbau seluruh pimpinan perangkat daerah untuk secara terbuka menyampaikan data dan informasi terkait progres program kegiatan kerja masing-masing perangkat daerah kepada Dinas Kominfo, untuk kemudian diolah tim konsultan menjadi informasi bagi masyarakat melalui akun media sosial resmi Pemkot Kupang.

Sementara itu konsultan sosial media, Victor Niki dalam pemaparannya menjelaskan, tugas mereka sebagai konsultan antara lain mengelola sosial media Pemerintah Kota Kupang dalam kerjasama dengan Dinas Kominfo Kota Kupang.

Mereka juga akan mengiklankan informasi-informasi penting dari OPD yang ada di Kota Kupang, guna menjangkau banyak orang khususnya di Kota Kupang.

Ia mengatakan, bahwa konsultan juga bertugas untuk membangun basis sosial media Pemerintah Kota Kupang, agar diikuti semaksimal mungkin oleh pengguna sosial media Kota Kupang. Tujuanya, ialah agar publikasi kinerja Pemkot Kupang menjadi lebih efisien dan cepat tersampaikan kepada publik.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega, SH, para Staf Ahli Wali Kota Kupang beserta segenap pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang. (Rjb)

)