PATROLICIA COM/KOTA KUPANG
Pemerintah Kota Kupang kembali menuai penghargaan. Kali ini penghargaan diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI terkait Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Penghargaan berupa plakat tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE.,M.Si didampingi Ketua Pokja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, SH, kepada Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,MM,MH di Hotel Maya Kupang, Senin (15/11). Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bagian Prokompim Setda Kota Kupang Ernest S. Ludji, S.STP.,M.Si.
Wali Kota Kupang mengaku bangga dengan prestasi tersebut. Menurutnya penghargaan ini menunjukkan bahwa ada keinginan yang kuat dari pemerintah agar masyarakat Kota Kupang mampu mempraktikkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
“Penghargaan ini saya persembahkan untuk warga Kota Kupang, dengan harapan ke depan akan semakin baik. Partisipasi warga Kota kupang terhadap kebersihan lingkungan memperlihatkan perkembangan yang baik dari waktu-ke waktu, sekaligus gambaran bahwa antara upaya pemerintah dan keinginan masyarakat telah berada pada jalan yang tepat,” pungkas Wali Kota yang biasa disapa Jeriko ini.
Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si menjelaskan penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dari Kementerian Kesehatan RI ini diperoleh karena adanya upaya terus-menerus yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang, dalam memobilisasi masyarakat untuk terlibat dalam mempertahankan layanan sanitasi berbasis masyarakat yang berkelanjutan.
Ketua AMPL Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH, menambahkan konsep dasar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) adalah sebuah pendekatan untuk mengubah perilaku masyarakat dengan model pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Menurutnya ada tiga strategi STBM yaitu peningkatan kebutuhan (pemicuan perubahan perilaku), peningkatan penyediaan (pemasaran sanitasi) dan penciptaan lingkungan yang kondusif (Regulasi, advokasi, fasilitasi).
Lanjutnya ada lima pilar STBM yang menjadi indikator perilaku manusia yang perlu dilihat sebagai titik sumber perubahan antara lain; pertama, stop buang air besar sembarangan ( BABS), yaitu membudayakan perilaku buang air besar sehat yang dapat memutus alur kontaminasi kotoran manusia sebagai sumber penyakit secara berkelanjutan, serta menyediakan dan memelihara sarana buang air besar memenuhi standar dan persyaratan kesehatan.
Kedua, cuci tangan pakai sabun. Yaitu membudayakan perilaku cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir secara berkelanjutan, serta menyediakan dan memelihara sarana cuci tangan yang dilengkapi dengan air yang mengalir, sabun dan saluran pembuangan air limbah.
Ketiga, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga. Yaitu membudayakan perilaku pengelolaan air layak minum dan makanan yang bersih secara berkelanjutan, serta menyediakan dan merawat tempat pengelolaan air dan makanan rumah tangga yang sehat.
Keempat, pengelolaan sampah rumah tangga. Yaitu membudayakan perilaku memilah sampah rumah tangga sesuai dengan jenisnya dan membuang sampah rumah tangga di luar rumah secara rutin, melakukan pengurangan (reduce), penggunaan kembali (reuse) dan pengelolaan kembali (recycle), serta menyediakan dan memelihara sarana pembuangan sampah rumah tangga di luar rumah.
Yang kelima adalah melakukan pengamanan limbah cair rumah tangga. Yaitu melakukan pemisahan saluran limbah cair rumah tangga melalui sumur resapan dan saluran pembuangan air limbah, serta menyediakan dan menggunakan penampungan limbah cair rumah tangga dan memelihara saluran pembuangan dan penampungan limbah cair rumah tangga.
Menurutnya, bentuk apresiasi pemerintah pusat atas keberhasilan suatu daerah dalam mengubah perilaku hidup bersih dan sehat pada masyarakatnya salah satunya adalah dengan melahirkan inovasi-inovasi yang barbasis lima pilar STBM.