Patrolicia com/kota Kupang Wali Kota Kupang minta Gereja ikut terlibat dalam program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Kupang. Permintaan tersebut disampaikannya saat menghadiri pembukaan Sidang Klasis Kota Kupang, Selasa (15/2) di GMIT Lahairoi, Kelurahan Namosain. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Majelis Klasis Kota Kupang, Pdt. Jeheskial Adam, S.Th, M.Hum, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos, Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Christian Baitanu, Anggota DPRD Provinsi NTT, Jonas Salean, SH, M.Si, Anggota DPRD Kota Kupang, Barche Ronulo Bastian dan Alfred Djamiwila, Direktur BPRD TLM, Robert Fanggidae serta para Pendeta se-Klasis Kota Kupang.
Dalam sambutannya Wali Kota menyampaikan gereja dan pemerintah perlu membangun kemitraan demi kebaikan masyarakat. Kemitraan tersebut menurutnya sebenarnya sudah terlihat dalam berbagai kesempatan sebelumnya. Salah satu contoh nyata kerja sama antara gereja dan pemerintah yakni dalam penanganan covid 19 dan percepatan vaksinasi. Atas nama Pemerintah Kota Kupang, Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada gereja yang sudah mendukung program-program pemerintah selama ini yang menjadikan Kota Kupang lebih baik.
Diakuinya, saat ini masih banyak warga Kota Kupang yang membutuhkan uluran tangan pemerintah dan belum tersentuh. Karena itu dia minta bantuan dari gereja, para pendeta di Klasis Kota Kupang untuk membantu pemerintah memberikan informasi tentang warga atau jemaatnya yang belum mendapatkan bantuan. Wali Kota berharap sidang Klasis Kota Kupang tahun ini selain sebagai momentum untuk evaluasi kegiatan pelayanan selama ini, juga dapat merumuskan program-program kerja yang memberi dampak pada pelayanan serta dapat sinkron dengan program-program Pemkot Kupang.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Kupang juga didaulat menjadi salah satu nara sumber dalam panel diskusi, dengan materi ; Upaya Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Masa Pandemi Covid 19. Dalam pemaparannya, Wali Kota menyampaikan belum lama ini Kota Kupang terpilih menjadi salah satu dari 5 daerah di Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi positif. Selain Kota Kupang, empat daerah lainnya, antara lain Kabupaten Jayapura, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Jembrana.
Selain mengalami pertumbuhan ekonomi yang positif, inflasi di Kota Kupang juga terkendali baik dan lebih bagus dari inflasi secara nasional. Menurutnya prestasi ini tercapai berkat berbagai program bantuan peningkatan ekonomi yang sudah tersalurkan selama ini, seperti bantuan sosial yang mencapai Rp 112 miliar dan bantuan khusus nelayan senilai Rp 53 miliar, yang bersumber dari APBD dan APBN. Selama pandemi, Pemkot Kupang juga menggelar pelatihan bagi para pemuda untuk melahirkan start up-start up baru. Tercatat ada kurang lebih 57 start up baru yang tumbuh di Kota Kupang selama pandemi covid 19. Gebrakan lain yang dilakukan Pemkot Kupang adalah pemasangan 117 titik WiFI yang menunjang pengembangan ekonomi berbasis digital. Pemkot Kupang juga mengeluarkan kebijakan keringan pajak bagi pelaku usaha perhotelan yang ikut terdampak selama pandemi serta berbagai kebijakan bantuan ekonomi lainnya.
Ketua Majelis Klasis Kota Kupang, Pdt. Jeheskial Adam, S.Th,M.Hum, dalam suara gembalanya memohon kesediaan Wali Kota Kupang untuk memberi gereja kesempatan bergandengan tangan dengan pemerintah, melakukan sinkronisasi program membantu menyelesaikan persoalan yang ada di Kota Kupang. Atas nama pengurus Majelis Klasis Kota Kupang periode 2020-2023, dia menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Kupang dan jajarannya atas kerja sama dan kemitraan, saling mendukung untuk program pelayanan masyarakat selama ini. Wilayah Klasis Kota Kupang saat ini memiliki 49 gereja dan 97 pendeta yang aktif bertugas melakukan pelayanan iman jemaat.
Ditambahkannya, dalam persidangan kali ini Majelis Klasis Kota Kupang memberi perhatian serius pada pemberdayaan ekonomi, terutama ekonomi jemaat yang terdampak akibat covid 19. Fokus lain dari persidangan kali ini adalah masalah stunting, karena menurut Gubernur NTT, angka stunting Kota Kupang tertinggi di NTT. Menurutnya masalah pemberdaayan ekonomi jemaat dan stunting bukanlah tanggung jawab pemerintah semata tetapi juga tugas para abdi Allah.
Ketua Panitia Persidangan Majelis Klasis Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH, M.Si dalam laporannya menyampaikan persidangan akan berlangsung selama 3 hari sejak Selasa (15/2) hingga Kamis (17/2). Persidangan Majelis Klasis Kota Kupang XII Tahun 2022 ini mengusung tema ‘Roh Kudus Menjadikan dan Membaharui Segenap Ciptaan’ dengan Sub Tema ‘Dengan Kuasa Roh Kudus Kita Bangkit Dari Dampak Bencana’. Peserta sidang terdiri atas anggota Majelis Klasis Harian, Anggota Majelis Klasis non Pendeta, Anggota Majelis Klasis yang adalah KMJ ex-officio, Anggota Badan Pembantu Pelayanan Klasis, Pengurus Kategorial Fungsional Majelis Klasis serta Pendeta bukan Ketua Majelis Jemaat.
Atas nama panitia penyelenggara Noce juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota dan DPRD Kota Kupang yang sudah berkenan menyumbang dana senilai Rp 150 juta untuk pelaksanaan persidangan Majelis Klasis Kota Kupang tahun ini.