Kupang.patrolicia.com
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Februari 2020 sebesar 38,50 persen, turun 0,76 persen dibanding TPK Januari 2020 sebesar 39,26 persen.
Kepala BPS Provinsi NTT, Darwis Sitorus, S.Si, M.Si, saat memberikan keterangan pers melalui Live Streaming di akun YouTube Humas BPS NTT, Rabu (1/04/2020).
Ia menambahkan pada bulan Februari 2020 TPK Hotel Berbintang di NTT sebesar 38,50 persen,berarti dari seluruh kamar hotel berbintang yang tersedia di NTT pada bulan Februari 2020 rata-rata terisi sekitar 38,50 persen. “Angka TPK bulan Februari 2020 turun 0,76 persen dari TPK bulan Januari 2020 yang sebesar 39,26 persen dan lebih rendah 6,90 persen dari Februari 2019 lalu yang sebesar 45,40 persen,” kata Darwis.
Darwis juga menambahkan jumlah tamu menginap pada hotel berbintang di Provinsi NTT bulan Februari 2020 sejumlah 30.693 orang dengan rincian 28.209 orang merupakan tamu Nusantara dan 2.484 orang tamu mancanegara.
“Rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada bulan Februari 2020 selama 1,74 hari. Rata-rata lama tamu Nusantara menginap yaitu selama 1,64 hari dan rata-rata lama tamu mancanegara menginap selama 2,74 hari,” kata Darwis Sitorus.
Darwis ,lama tamu menginap pada hotel berbintang di Provinsi NTT selama bulan Februari 2020 adalah 1,74 hari atau lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata lama tamu menginap bulan Januari 2020 yang sebesar 1,80 hari.
“Demikian Pada bulan Februari 2020 rata-rata lama menginap tamu mancanegara naik menjadi 2,74 hari dibandingkan pada bulan Januari 2020 selama 2,66 hari dan lama menginap tamu Nusantara mengalami penurunan menjadi 1,64 hari pada bulan Februari 2020 ,dibandingkan dengan bulan Januari 2020 yaitu selama 1,65 hari.”kata Darwis.,(Rjb)