Kredit Tumbuh di Tengah Gejolak Global, Perbankan Nasional Dinilai Tetap Tangguh

3,777

 

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT.    Kinerja intermediasi perbankan nasional tetap menunjukkan ketahanan di tengah tekanan perekonomian global yang ditandai lonjakan harga energi dan meningkatnya volatilitas pasar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran kredit dan penghimpunan dana masyarakat terus tumbuh dengan profil risiko yang terjaga.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa hingga Maret 2026, kredit perbankan tumbuh 9,49 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.659,05 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan Februari 2026 yang tumbuh 9,37 persen.

“Pertumbuhan kredit ditopang oleh bank-bank BUMN, swasta nasional, bank asing, serta kantor cabang bank luar negeri,” ujar Dian.

Di sisi kualitas aset, indikator risiko tetap terkendali. Rasio Loan at Risk (LAR) tercatat 8,94 persen, sementara Non Performing Loan (NPL) gross dan net masing-masing sebesar 2,14 persen dan 0,83 persen. Angka ini membaik dibandingkan bulan sebelumnya.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan solid sebesar 13,55 persen yoy menjadi Rp10.230,81 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada giro yang naik 21,37 persen, disusul tabungan 11,57 persen dan deposito 8,36 persen.

Likuiditas perbankan tetap memadai, tercermin dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 84,64 persen. Meski sedikit menurun dari bulan sebelumnya, level ini menunjukkan ruang yang cukup bagi perbankan untuk terus menyalurkan kredit.

“Industri perbankan Indonesia memiliki permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai untuk menyerap potensi tekanan global,” kata Dian.

Dari sisi sektoral, pertumbuhan kredit terutama ditopang sektor konstruksi yang melonjak 46,67 persen atau Rp181,98 triliun. Sektor rumah tangga dan industri pengolahan juga berkontribusi signifikan masing-masing sebesar Rp103,83 triliun dan Rp97,62 triliun.

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh paling tinggi, yakni 20,85 persen. Sementara kredit modal kerja dan konsumsi masing-masing tumbuh 4,38 persen dan 5,88 persen. Adapun kredit korporasi tumbuh 14,88 persen, sedangkan kredit UMKM masih terbatas di level 0,12 persen.

Dorongan untuk UMKM

OJK bersama pemerintah terus mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pilar pertumbuhan ekonomi inklusif. Salah satu langkah strategis adalah penerbitan regulasi kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM.

Pada Maret 2026, kredit UMKM tercatat sebesar Rp1.498,64 triliun atau tumbuh tipis 0,12 persen yoy, setelah sebelumnya mengalami kontraksi. Meski demikian, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL sebesar 4,60 persen.

Pertumbuhan UMKM ditopang sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta aktivitas keuangan dan sektor akomodasi dan makan minum.

Menurut Dian, penguatan ekosistem menjadi kunci agar kredit UMKM dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. Perbankan diharapkan aktif melakukan pendampingan, sementara pelaku UMKM perlu meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas jejaring.

Selain itu, strategi seperti pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, serta peningkatan literasi keuangan dinilai penting untuk mendorong akselerasi pembiayaan UMKM.

Pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif, termasuk pajak penghasilan final UMKM dan skema PPh ditanggung pemerintah (DTP) bagi sektor padat karya dan pariwisata, guna menjaga daya beli masyarakat.

Dengan dukungan kebijakan tersebut, pertumbuhan kredit, khususnya di sektor UMKM, diharapkan dapat meningkat dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.(Rjb)