Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948 Triliun, OJK Bentuk Koalisi Besar Dorong Usaha Naik Kelas

3,773

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan industri jasa keuangan guna mempercepat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya pembiayaan UMKM yang hingga Juni 2026 telah mencapai Rp1.948,72 triliun.

Penguatan sinergi menjadi fokus utama OJK karena berbagai program pemberdayaan dan pembiayaan UMKM yang selama ini dijalankan pemerintah dan sektor jasa keuangan dinilai perlu diintegrasikan agar lebih efektif. Konektivitas kebijakan dan program diyakini dapat memperluas akses pembiayaan yang inklusif sekaligus mempercepat transformasi UMKM agar mampu naik kelas.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pembukaan UMKM Finance Summit 2026 yang digelar OJK di Jakarta, Selasa (11/8/2026), dengan tema Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan Antarpemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM merupakan salah satu prioritas utama OJK. Menurut dia, dukungan terhadap UMKM tidak hanya berasal dari sektor perbankan, tetapi juga seluruh sektor jasa keuangan.

“Pengembangan UMKM harus dilakukan secara menyeluruh melalui kolaborasi berbagai pihak agar akses pembiayaan semakin luas dan mampu mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” ujarnya.

Friderica menjelaskan, OJK telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mempermudah akses pembiayaan, termasuk melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Regulasi tersebut menyederhanakan proses pembiayaan sehingga lebih mudah dijangkau pelaku usaha.

Dalam waktu dekat, OJK juga akan menginisiasi pembentukan working group bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian UMKM, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat efektivitas pembiayaan UMKM.

Pembiayaan Terus Bertumbuh

Data OJK menunjukkan, total pembiayaan UMKM lintas sektor hingga Juni 2026 mencapai Rp1.948,72 triliun atau tumbuh 2,18 persen secara tahunan (year on year).

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh seluruh sektor jasa keuangan. Sektor pasar modal mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 12,25 persen, disusul sektor Pembiayaan, Ventura, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (PVML) sebesar 7,03 persen, dan perbankan sebesar 1,21 persen.

Meski demikian, perbankan masih menjadi sumber utama pembiayaan UMKM dengan porsi mencapai 82,44 persen atau setara Rp1.519,35 triliun. Adapun sektor PVML berkontribusi 17,50 persen, sedangkan pasar modal masih relatif kecil dengan porsi 0,06 persen.

Menurut OJK, tantangan utama pengembangan UMKM saat ini tidak hanya terletak pada ketersediaan modal, tetapi juga pada kualitas ekosistem usaha. Banyak pelaku UMKM masih menghadapi kendala legalitas usaha, pencatatan keuangan, akses informasi pasar, hingga keterhubungan dengan rantai pasok.

Karena itu, pembiayaan dinilai harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas usaha, pendampingan, digitalisasi, dan perluasan akses pasar.

Bentuk kelompok Nasional 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, salah satu hasil yang diharapkan dari UMKM Finance Summit 2026 adalah pembentukan Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM.

Kelompok kerja tersebut akan menjadi forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyelaraskan kebijakan, mengidentifikasi hambatan regulasi, serta memperkuat ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM secara nasional.

“OJK ingin memastikan pembiayaan UMKM tidak hanya lebih mudah diakses, tetapi juga lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Dian.

Ia menambahkan, pendekatan pembiayaan ke depan akan semakin mempertimbangkan potensi usaha, arus kas, transaksi, serta keterlibatan UMKM dalam ekosistem bisnis, bukan semata-mata berdasarkan agunan.

Selain itu, OJK tengah membangun sistem informasi pembiayaan UMKM yang terintegrasi, termasuk penyempurnaan dashboard pembiayaan dan penyusunan indeks pembiayaan UMKM sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih akurat.

UMKM Harus Naik Kelas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah terus berkomitmen memperkuat pembiayaan UMKM dengan tetap menjaga kualitas kredit.

“Pemerintah terus mendukung berbagai upaya agar UMKM naik kelas dan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, OJK dan Kementerian UMKM menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menilai pembiayaan tidak cukup menjadi satu-satunya instrumen penguatan UMKM. Akses pasar, penguatan rantai pasok, digitalisasi, inovasi, dan peningkatan kapasitas produksi juga harus menjadi perhatian utama.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menekankan perlunya perubahan paradigma dalam pembiayaan UMKM. Menurut dia, sistem keuangan harus semakin mampu memahami karakteristik usaha kecil melalui pemanfaatan data transaksi, arus kas, dan aktivitas ekonomi.

“Bukan hanya UMKM yang harus bankable, tetapi sistem keuangan juga harus semakin UMKM-able,” ujarnya.

Melalui penguatan sinergi lintas sektor, OJK berharap pembiayaan UMKM tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga mampu melahirkan ekosistem usaha yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, UMKM dapat semakin berperan sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan ketahanan nasional.(Rjb)