PATROLI CIA COM PROVINSI NTT. Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang. Pemerintah daerah menargetkan pembayaran gaji PPPK dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai dicairkan paling cepat pada 20 September 2026.
Bupati Kupang Yosef Lede mengatakan, pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya agar hak keuangan para pegawai dapat segera dibayarkan. Ia meminta ASN dan PPPK bersabar sembari proses administrasi dan penganggaran diselesaikan.
“Mohon bersabar. Kita sudah berupaya secepat mungkin,” kata Yosef.
Menurut dia, pemerintah daerah memahami bahwa pembayaran gaji dan TPP merupakan kebutuhan penting bagi ASN dan PPPK. Karena itu, penyelesaian pembayaran menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian pemerintah daerah.
Target pencairan paling cepat 20 September tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi para pegawai yang selama ini menunggu pembayaran hak mereka.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kupang juga telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran sejumlah hak keuangan ASN dan PPPK. Pemerintah daerah menyebut keterbatasan fiskal menjadi salah satu persoalan yang perlu diurai melalui dukungan dan penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.
Dengan upaya tersebut, Pemkab Kupang berharap pembayaran hak-hak pegawai dapat kembali berjalan dan memberikan kepastian bagi ASN maupun PPPK dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Bagi ASN dan PPPK, kepastian waktu pencairan menjadi kabar yang ditunggu karena menyangkut pemenuhan hak sekaligus kebutuhan keluarga sehari-hari.(Rjb)