Kinerja Sektor Keuangan Tetap Tangguh, Kredit Tembus Rp9.135 Triliun

3,773

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT      Sektor jasa keuangan Indonesia masih menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat intermediasi perbankan semakin menguat, sementara pasar modal dan industri keuangan nonbank tetap bergerak positif hingga Agustus 2026.

Penilaian tersebut disampaikan OJK setelah Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 26 Agustus 2026. OJK melihat stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga meskipun perekonomian global menghadapi tekanan geopolitik, inflasi, serta volatilitas harga energi dan komoditas.

Di dalam negeri, ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut ditopang terutama oleh investasi, belanja pemerintah, dan konsumsi rumah tangga.

Kinerja perbankan menjadi salah satu penopang utama. Hingga Juli 2026, penyaluran kredit mencapai Rp9.135 triliun atau tumbuh 13,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini meningkat dibandingkan Juni yang berada di level 12,67 persen.

Kredit investasi menjadi motor pertumbuhan dengan kenaikan 25,13 persen. Kredit modal kerja tumbuh 11,04 persen, sedangkan kredit konsumsi meningkat 5,38 persen. Dari sisi debitur, kredit korporasi tumbuh 22,10 persen, sementara kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik 1,62 persen.

Pertumbuhan kredit juga diikuti penguatan penghimpunan dana masyarakat. Dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 11,21 persen menjadi Rp10.336 triliun.

Meski ekspansi kredit meningkat, kualitas pembiayaan masih relatif terkendali. Rasio kredit bermasalah atau NPL gross berada pada 2,10 persen, sedangkan NPL net 0,81 persen. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan mencapai 23,84 persen.

Pasar Saham Mulai Menguat

Di pasar modal, OJK mencatat tanda pemulihan sepanjang Agustus. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.525,48 atau naik 4,64 persen dibandingkan Juli.

Rata-rata nilai transaksi harian juga meningkat dari Rp14,31 triliun pada Juli menjadi Rp15,86 triliun pada Agustus. Investor asing masih mencatatkan pembelian bersih saham senilai Rp1,19 triliun.

Perkembangan serupa terlihat di pasar obligasi. Indonesia Composite Bond Index (ICBI) naik 2,23 persen secara bulanan menjadi 440,04. Investor asing bahkan mencatatkan net buy Surat Berharga Negara sebesar Rp15,35 triliun.

Jumlah investor pasar modal juga terus bertambah. Sepanjang Agustus terdapat tambahan 1,07 juta investor. Secara tahunan berjalan, jumlah investor telah mencapai 31,14 juta atau tumbuh 52,90 persen.

OJK juga mencatat penghimpunan dana korporasi melalui pasar modal mencapai Rp128,80 triliun hingga akhir Agustus 2026.

Salah satu instrumen baru yang ikut mewarnai pasar adalah ETF Emas. Sejak diluncurkan pada 10 Agustus, tujuh produk ETF Emas dari tujuh manajer investasi telah mencatat dana kelolaan Rp90,39 miliar hingga akhir Agustus.

Ekonomi Digital Tumbuh, Risiko Tetap Diawasi

Ekosistem keuangan digital juga terus berkembang. Hingga Agustus, terdapat 24 penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan yang resmi terdaftar di OJK.

Pada perdagangan aset keuangan digital dan kripto, jumlah akun konsumen mencapai 22,93 juta pada Juli 2026. Namun, nilai transaksi kripto turun 28,20 persen secara bulanan menjadi Rp20,52 triliun.

OJK menegaskan perkembangan tersebut tetap diiringi penguatan pengawasan, terutama terhadap risiko penipuan, tata kelola, keamanan siber, dan perlindungan konsumen.

Di sektor pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Juli mencapai Rp105,63 triliun atau tumbuh 24,76 persen secara tahunan. Namun, tingkat risiko kredit macet (TWP90) naik menjadi 4,32 persen.

OJK Perketat Perlindungan Konsumen

Penguatan perlindungan konsumen menjadi perhatian lain OJK. Hingga 14 Agustus 2026, OJK menerima 458.585 permintaan layanan melalui Portal Pelindungan Konsumen, termasuk 70.523 pengaduan.

Pengaduan terbesar berasal dari sektor teknologi finansial sebanyak 31.115 laporan, disusul perbankan 22.668 laporan dan perusahaan pembiayaan 14.311 laporan.

Sementara itu, sepanjang Januari-Agustus 2026, OJK menerima 30.328 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal. Sebanyak 26.729 di antaranya berkaitan dengan pinjaman daring ilegal.

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 951 entitas pinjaman daring ilegal, 242 investasi ilegal, 27 gadai ilegal, dan dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Penanganan penipuan juga diperkuat melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak beroperasi pada November 2024 hingga 31 Agustus 2026, IASC menerima 668.441 laporan. Sebanyak 659.419 rekening telah diblokir dengan dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp771,2 miliar.

Dari dana tersebut, Rp206 miliar telah berhasil dikembalikan kepada korban.

Dorong Pembiayaan Ekonomi Daerah

OJK juga mulai memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam pengembangan ekonomi daerah. Salah satunya dilakukan di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, melalui pengembangan ekosistem rumput laut.

Program tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, Bank NTT, Universitas Kristen Wira Wacana Sumba, pembudidaya, serta industri pengolahan rumput laut lokal.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memetakan potensi usaha, kebutuhan pembiayaan, hingga keterlibatan industri pengolahan sehingga komoditas rumput laut tidak berhenti sebagai produk mentah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari kebijakan OJK untuk memperbesar kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian daerah melalui penguatan ekosistem berbasis potensi wilayah.

Secara keseluruhan, OJK menyatakan akan terus memperkuat stabilitas sistem keuangan, memperluas akses pembiayaan, memperdalam pasar modal, serta meningkatkan pengawasan terhadap industri keuangan digital.

Di tengah tekanan ekonomi global, sektor jasa keuangan diharapkan tidak hanya mampu menjaga stabilitas, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan memperluas manfaat pembangunan kepada masyarakat.(Rjb)