Jaga Kendali dan Fokus Bangun Daerah, Bank NTT Siap Bertransformasi Jadi Perseroda

PATROLI CIA Com provinsi NTT.          Bank NTT bersiap mengubah status badan hukum menjadi perseroan daerah (Perseroda). Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan kepemilikan mayoritas tetap berada di tangan pemerintah daerah sekaligus memperkuat peran bank dalam mendorong pembangunan ekonomi di Nusa Tenggara Timur.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD NTT, Rabu (25/3/2025), menegaskan bahwa perubahan status tersebut pada dasarnya menyangkut aspek legalitas. Namun, substansinya adalah menjaga kontrol pemerintah daerah atas bank milik masyarakat NTT itu.
“Dengan skema Perseroda, minimal 51 persen saham harus dimiliki pemerintah daerah. Ini penting agar kendali mayoritas tidak jatuh ke pihak lain, terutama dalam hal investasi,” ujar Charlie.
Menurut dia, perubahan status ini sekaligus mempertegas identitas Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah. Dengan demikian, orientasi bisnis akan lebih difokuskan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah NTT.
Charlie menjelaskan, apabila tetap berbentuk perseroan terbatas (PT) biasa, secara regulasi bank memiliki ruang untuk melakukan ekspansi pembiayaan ke berbagai daerah di Indonesia. Namun, sebagai Perseroda, arah kebijakan diupayakan tetap berpihak pada kepentingan lokal.
“Kita ingin memastikan bahwa dana masyarakat NTT digunakan untuk membangun ekonomi di NTT, bukan untuk pembiayaan di daerah lain,” katanya.
Dari sisi operasional, ia memastikan transformasi status hukum tidak akan mengganggu kinerja bank. Seluruh sistem dan tata kelola tetap mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain transformasi kelembagaan, Bank NTT juga mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tahun ini, alokasi KUR yang telah disepakati mencapai Rp 350 miliar, terdiri dari Rp 50 miliar untuk pekerja migran dan Rp 300 miliar bagi sektor usaha lainnya.
Charlie mengingatkan agar kredit dimanfaatkan secara produktif. “Kredit itu untuk usaha, bukan untuk konsumsi. Ini harus dipahami supaya tidak terjadi kredit macet,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama bagi debitur yang berisiko mengalami kesulitan pembayaran akibat kehilangan pendapatan.
“Ini bukan hanya soal kredit bermasalah, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat. Perlu solusi bersama, termasuk kemungkinan pemberdayaan atau bantuan pekerjaan,” katanya.
Terkait kinerja keuangan, Charlie mengakui laba Bank NTT pada tahun lalu menurun dibandingkan tahun sebelumnya, antara lain dipengaruhi peningkatan kredit bermasalah. Meski demikian, bank tetap mencatatkan keuntungan.
“Yang penting, kami masih membukukan laba, meskipun tidak sebesar sebelumnya,” ujar Charlie.

Bank NTT Siap Bertransformasi Jadi PerserodaJaga Kendali dan Fokus Bangun Daerah