PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Keputusan MSCI Inc. melakukan penyesuaian komposisi indeks global yang menyebabkan sejumlah emiten Indonesia keluar dari indeks dinilai sebagai konsekuensi jangka pendek dari reformasi pasar modal nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, langkah itu justru menjadi momentum memperkuat integritas dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan perubahan komposisi indeks MSCI merupakan mekanisme review berkala yang didasarkan pada sejumlah indikator, seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, hingga dinamika harga saham.
“Rebalancing ini tidak hanya dialami Indonesia, tetapi juga hampir seluruh pasar Asia-Pasifik pada review kali ini,” ujar Friderica di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Ia mencontohkan, dalam MSCI Global Standard Index, Jepang mencatat 14 emiten keluar dari indeks, Taiwan tujuh emiten, Malaysia enam emiten, dan Korea Selatan tiga emiten. Bahkan Tiongkok, meski menambah 22 emiten baru, juga mengalami keluarnya 24 emiten dari indeks tersebut.
Menurut Friderica, kondisi itu mencerminkan penyesuaian alokasi portofolio global serta dinamika pasar internasional, bukan semata persoalan spesifik Indonesia.
OJK, kata dia, memandang perubahan indeks MSCI sebagai peluang mempercepat reformasi pasar modal nasional. Bersama para pemangku kepentingan, regulator akan terus mendorong penguatan integritas pasar, peningkatan free float dan likuiditas, perluasan basis investor, serta penguatan tata kelola emiten.
“Kami ingin pasar modal Indonesia semakin kuat, sehat, transparan, dan berkelanjutan,” katanya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menambahkan bahwa keluarnya sejumlah emiten dari indeks MSCI telah diantisipasi sebelumnya oleh regulator dan Self-Regulatory Organizations (SRO).
Menurut Hasan, reformasi integritas pasar memang berpotensi memunculkan tekanan jangka pendek terhadap harga saham tertentu.
“Short-term pain ini sudah kami perhitungkan sejak awal sebagai konsekuensi dari proses pembenahan pasar modal,” ujarnya.
Meski demikian, Hasan optimistis pasar modal Indonesia tetap prospektif. Hal itu ditopang fundamental ekonomi domestik yang stabil, pertumbuhan jumlah investor, serta kinerja emiten yang masih positif sepanjang triwulan I-2026.
Ia juga menilai valuasi pasar saham Indonesia masih kompetitif. Price-to-Earnings Ratio (PER) IHSG saat ini berada di kisaran 16 kali, disertai pertumbuhan laba dan pendapatan emiten yang tetap positif.
Untuk menjaga stabilitas pasar, OJK bersama SRO terus memperkuat koordinasi dan mempertahankan sejumlah kebijakan strategis, termasuk perpanjangan kebijakan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
OJK berharap reformasi yang sedang berjalan dapat membentuk fondasi baru pasar modal Indonesia sehingga semakin atraktif, likuid, dan layak investasi bagi investor global dalam jangka panjang.(Rjb)