Prabowo Siapkan Rp400 Triliun untuk Rakyat, Kredit Daerah Tembus Rp53,15 Triliun

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Pemerintah menyiapkan pembiayaan hingga Rp400 triliun pada 2027 untuk memperluas kesempatan ekonomi bagi petani, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat berpenghasilan rendah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui akses keuangan yang lebih merata.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Dalam forum itu, Presiden mengapresiasi kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat.

Menurut Prabowo, keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup diukur dari besarnya program pemerintah. Hasil pembangunan harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama melalui peningkatan pendapatan dan daya beli keluarga.

Kesejahteraan, kata Presiden, tidak boleh berhenti sebagai slogan. Setiap keluarga harus memiliki kemampuan ekonomi yang nyata untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pemerintah, lanjut Prabowo, akan memperluas berbagai program pembiayaan agar semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup.

Kredit Rp53,15 triliun

Perluasan akses pembiayaan melalui TPAKD menunjukkan hasil yang cukup besar. Selama Agustus-Oktober 2026, kredit sebesar Rp53,15 triliun telah disalurkan kepada 2.106.401 debitur.

Capaian tersebut memperlihatkan peran kolaborasi pemerintah daerah dan sektor jasa keuangan dalam membuka akses permodalan bagi masyarakat. Pembiayaan diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperkuat kegiatan produktif, meningkatkan pendapatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, TPAKD telah terbentuk di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Secara keseluruhan, terdapat 552 tim yang berperan mengoordinasikan perluasan akses keuangan sesuai kebutuhan dan potensi setiap daerah.

Program tersebut, menurut Friderica, sejalan dengan agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Salah satu program yang menunjukkan capaian signifikan ialah Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir. Program ini telah menyalurkan pembiayaan Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur.

Sementara itu, Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas telah menyalurkan Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur.

Kedua program tersebut diarahkan untuk memperluas pilihan pembiayaan bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha yang membutuhkan modal untuk mengembangkan kegiatan ekonominya.

Akses keuangan menjangkau desa

Perluasan akses keuangan juga dilakukan melalui program yang menyasar pelajar dan masyarakat perdesaan.

Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai 59,36 juta rekening atau setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia. Program ini bertujuan membangun kebiasaan menabung dan memperkenalkan layanan keuangan sejak usia sekolah.

Adapun program Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membantu sekitar 17 juta masyarakat masuk ke sistem keuangan formal. Keberadaan layanan tersebut juga mendukung penyaluran bantuan pemerintah.

OJK turut menjalankan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa hingga 2026. Program ini menggabungkan edukasi keuangan, transaksi digital, pendampingan usaha, pemasaran produk unggulan, serta pencocokan pelaku usaha dengan sumber pembiayaan.

Pelaksanaannya telah menghasilkan pembukaan lebih dari 174.000 rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, serta penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18.000 debitur.

TPAKD juga didorong memperluas pembiayaan bagi petani, peternak, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha lokal. Dengan akses modal yang lebih baik, mereka diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, terlibat dalam rantai pasok, dan membuka lapangan kerja baru.

Orientasi baru kesejahteraan keuangan

Dalam Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo juga meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.

Pembentukan lembaga tersebut menandai penguatan pendekatan kebijakan keuangan nasional. Orientasi kebijakan tidak lagi semata-mata menekankan kepemilikan rekening dan akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga pada kemampuan keluarga mengelola keuangan dan menghadapi risiko ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perubahan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi DNKK mencerminkan perhatian yang lebih besar terhadap hasil nyata yang dirasakan keluarga.

Ada tiga aspek yang menjadi perhatian, yakni kemampuan memenuhi kebutuhan keuangan secara berkualitas, ketahanan menghadapi guncangan ekonomi, dan rasa aman dalam mengelola keuangan.

Dalam struktur DNKK, Presiden menjadi pemimpin lembaga, sedangkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bertindak sebagai Ketua Harian. OJK, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri menjadi Wakil Ketua Harian.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai kehadiran Presiden dalam Rakornas TPAKD menunjukkan pentingnya perluasan akses keuangan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi daerah.

Pemerintah, kata Tito, juga berkomitmen melanjutkan pemberian insentif fiskal kepada daerah untuk mendorong kinerja dan inovasi pembangunan.

Lima belas daerah menerima penghargaan

Rakornas TPAKD 2026 mengusung tema Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia. Forum tersebut mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator, industri jasa keuangan, dan masyarakat penerima manfaat program.

Dalam kegiatan itu, pemerintah juga memberikan TPAKD Award 2026 kepada 15 pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengembangkan program perluasan akses keuangan. Penghargaan dibagi ke dalam kategori provinsi, kabupaten, dan kota, masing-masing lima penerima berdasarkan wilayah.

Pada tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Sumatera Selatan untuk wilayah Sumatera, DKI Jakarta untuk Jawa-Bali, Kalimantan Barat untuk Kalimantan, Sulawesi Selatan untuk Sulawesi, serta Maluku untuk kawasan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Untuk tingkat kabupaten, penerimanya ialah Deli Serdang, Bantul, Tabalong, Kepulauan Selayar, dan Lombok Timur, masing-masing mewakili wilayah Sumatera, Jawa-Bali, Kalimantan, Sulawesi, serta Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Sementara itu, penghargaan tingkat kota diberikan kepada Metro, Surabaya, Pontianak, Palu, dan Ambon berdasarkan pembagian wilayah yang sama.

Penghargaan tersebut diharapkan mendorong pemerintah daerah terus melahirkan inovasi dan memperkuat kolaborasi dalam memperluas akses keuangan masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan TPAKD tidak hanya ditentukan oleh jumlah rekening yang dibuka atau besarnya kredit yang disalurkan. Ukuran terpentingnya adalah sejauh mana akses pembiayaan membantu masyarakat mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, memenuhi kebutuhan keluarga, dan membangun ketahanan ekonomi secara berkelanjutan.(Rjb)

15 TriliunKredit Daerah Tembus Rp53Prabowo Siapkan Rp400 Triliun untuk Rakyat