DIRUT BANK NTT HARUS COPOT KEPALA BANK NTT CABANG OELAMASI DARI JABATANNYA”
Pres liris Patrolicia.com/kota Kupang
Aksi premanisme yang dilakukan oleh Debt Collector yang merupakan orang suruhan Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi dan mengintimidasi serta memaksa nasabah atas nama Suwito Yongnardi untuk menandatangi surat jual beli aset jaminan dengan alasan tidak jelas yang terjadi pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2020, di Kantor Notaris Zantje Mathilda Voss - Tomasowa sekitar Pukul 13.00 WITA, wajib untuk segera diproses secara hukum dan terhadap Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi sudah tentu…