Kepala Desa Terancam Pidana Jika Manipulasi Tanda Tangan Ketua BPD Tuakau
Patrolicia.com/Oelamasi kab KupangKepala Desa Tuakau Kecamatan Fatuleu Barat kabupaten Kupang terancam pidana jika memanipulasi tanda tangan Ketua BPD dalam meloloskan LKPj desa tahun anggaran 2019. Pasalnya, mamanipulasi tanda tangan orang masuk kategori pidana.
“ Kalau Manipulasi tanda tangan pasti ada aturan hukum. Itu pasti diproses, masa orang pu tanda tanga manipulasi itu ada ranah hukumnya,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang Charles Panie diruang kerjanya, Selasa 2 juni 2020.
Namun, lanjut…