Masa Jabatan para Pjs Bupati Hanya 71 Hari
Patrolicia.com/provinsi NTT
Masa jabata para pejabat sementara (Pjs) Bupati yang dikukuhkan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) hanya 71 hari terhitung tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang.
"Mereka hanya bertugas selama 71 hari dihitung sejak acara pengukuhkan hari ini, Sabtu, 26 September sampai 5 Desember 2020 mendatang. Setelah masa jabatan mereka berakhir maka jabatan itu akan diserahkan kembali ke pejabat bupati yang lama untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya,"kata…