program kesejahteraan rakyat, melalui pemberian bantuan sosial
PATROLICIA COM PROPINSI NTT
Program kesejahteraan rakyat, melalui pemberian bantuan sosial pada masyarakat. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bansos.
Fungsi ini juga sejalan dengan amanat dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif. Menko PMK dalam hal ini dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai…