Browsing Tag: "Nasabah prioritas menjadi korban pemindahan uang senilai Rp.3 miliar"

Nasabah prioritas menjadi korban pemindahan uang senilai Rp.3 miliar

Nasabah prioritas menjadi korban pemindahan uang senilai Rp.3 miliar

Kupang Patrolicia com/.                  Nasabah prioritas menjadi korban pemindahan uang senilai Rp.3 miliar yang dipindahkan ke PT Mahkota Properti Indo Permata tanpa sepengetahuan korban Rebeka Adu Tadak menduga bahwa Bank Bukopin Kupang merekayasa voice record konfirmasi. Voice record yang berada di bank Bukopin dan telkom berdurasi 62 detik sedangkan di Ditreskrimum Polda NTT berdurasi 46 detik. Demikian disampaikan Rebeka Adu Tadak bersama suami dan anaknya Oci Adu didampingi kuasa hukum Agustinus Nahak, SH, MH,…