Browsing Tag: "OJK Integrasikan Pelaporan Insidental Pasar Modal Mulai 1 Oktober"

OJK Integrasikan Pelaporan Insidental Pasar Modal Mulai 1 Oktober

OJK Integrasikan Pelaporan Insidental Pasar Modal Mulai 1 Oktober

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pelaporan Insidental melalui Sistem Pelaporan OJK di sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Aturan tersebut mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Regulasi ini mengatur kewajiban pihak-pihak yang bergerak di tiga sektor tersebut untuk menyampaikan laporan insidental melalui Sistem Pelaporan OJK. Kebijakan itu mencakup tata cara penyampaian, koreksi laporan, penatausahaan, hingga mekanisme pelaporan…