OJK Longgarkan Tenggat Laporan Asuransi, Dorong Kualitas dan Stabilitas Industri
PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan perusahaan asuransi dan reasuransi, sekaligus menyesuaikan kewajiban pelaporan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Kebijakan ini diambil untuk menjaga kualitas pelaporan serta mendukung kesiapan industri dalam memenuhi standar baru.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya OJK dalam menjaga kinerja dan stabilitas sektor jasa keuangan, khususnya industri asuransi dan penjaminan. Regulator…