Tangani Covid 19, Pemkot Koordinasi denganRS se-Kota Kupang
Patrolicia.com/kota Kupang
Menindaklanjuti SK Gubernur tentang rumah sakit second line kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melakukan koordinasi dengan sejumlah rumah sakit di Kota Kupang. Berdasarkan SK Gubernur tersebut, ada empat rumah sakit di Kota Kupang yang ditunjuk menjadi rumah sakit second line di antaranya RSUD S. K. Lerik, RS Bhayangkara Tingkat III Kupang, RS Tingkat III Wirasakti Kupang dan RS Siloam Kupang.
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man ketika…