Wacana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk merumahkan sekitar 9.000 Pegawai
PATROLICIA COM PROPINSI NTT Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai penolakan dari Fraksi PDI Perjuangan di DPRD NTT. Kebijakan tersebut disebut berkaitan dengan tekanan fiskal daerah dan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan NTT sekaligus Anggota Komisi I DPRD NTT, Antonius Landi, dalam pernyataan pers di…