PATROLICIA.COM., KOTA KUPANG – Pemerintah Kota Kupang kini mengintensifkan program pemberdayaan masyarakat sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat kehidupan sosial kemasyarakatan.
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Lodowyk Djungu Lape, pada Rabu 6 Desember 2023, menjelaskan bahwa program ini bertujuan agar setiap warga dapat berperan aktif dalam membangun kota Kupang.Menurutnya, program pemberdayaan masyarakat merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2009 yang mencakup diagnosis, pelatihan keterampilan, pendampingan, pemberian modal, peralatan usaha, peningkatan akses pemasaran, supervisi, advokasi sosial, penguatan keserasian sosial, penataan lingkungan, dan bimbingan lanjut.
Dinas Sosial Pemkot Kupang telah mengimplementasikan program tersebut, memberikan pelatihan dan ketrampilan wirausaha kepada penerima PKH untuk mandiri dan meningkatkan potensi kesejahteraan sosial melalui bantuan modal usaha lewat Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
“Pemberdayaan sosial kemasyarakatan bukan sekadar program, melainkan komitmen serius untuk meningkatkan partisipasi aktif warga dalam pembangunan lokal,” ujar Kadis.
Ia menekankan keterlibatan pengurus pemuda gereja, remaja masjid, tokoh masyarakat, dan relawan dalam pendataan fakir miskin untuk mendapatkan bantuan sosial.Menurut Kadis, pemberdayaan sosial merupakan kunci utama untuk menciptakan masyarakat yang tangguh dan berdaya.
“Melibatkan warga dalam setiap aspek pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Pemberdayaan sosial juga menjadi aspek tak terpisahkan dalam penanganan fakir miskin di Kota Kupang, sesuai dengan UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
“Ketika pemberdayaan dilaksanakan sesuai tujuan, outputnya adalah masyarakat dapat tertangani agar keluar dari kemiskinan dengan program pemberdayaan yang dilakukan Pemkot Kupang,” tutup Kadis.