Kota Kupang Gelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Kota Layak Anak

1,625

 

PATROLICIA COM PROPINSI NTT.          Hari ini, Kota Kupang menyelenggarakan kegiatan uji publik terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak.

Acara ini berhasil terselenggara berkat kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, UNICEF Perwakilan Provinsi NTT dan Provinsi NTB, serta ChildFund Internasional Indonesia di NTT.

Pemerintah Kota Kupang, melalui perwakilannya, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kupang menyampaikan terima kasih khusus kepada Ibu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT beserta tim perancang Ranperda Kota Layak Anak.

Dalam sambutannya, perwakilan pemerintah Kota Kupang, Asisten Pemerintah Dan Kesra Setda Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan uji publik merupakan syarat mutlak untuk memenuhi asas keterbukaan dalam perumusan suatu Ranperda.

“Masyarakat diundang untuk memberikan masukan demi penyempurnaan Ranperda tentang Kota Layak Anak”, ujarnya

Kegiatan uji publik ini melibatkan perwakilan masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk para camat, lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dari 51 kelurahan, lembaga kemasyarakatan, perwakilan dari lembaga keagamaan, dunia usaha, dan media massa.

Jeffry Edward Pelt, S.H., berpesan agar peserta uji publik dapat menggambarkan kondisi faktual masyarakat di wilayah masing-masing, dan menjadi “penyambung lidah” masyarakat.

Dalam konteks ini, Jeffry Edward Pelt, menyoroti perlunya kepekaan untuk mengidentifikasi masalah yang terjadi di masyarakat.

Dirinya menekankan bahwa seringkali masalah dianggap biasa, padahal itu adalah permasalahan yang nyata. Contohnya adalah kekerasan non verbal terhadap anak-anak yang perlu diwaspadai.

“Acara ini menjadi panggung bagi seluruh peserta untuk menjadi pionir dalam mewujudkan keluarga dan lingkungan yang ramah anak”, sambungnya

Dengan demikian, diharapkan Kota Layak Anak dapat terwujud, menjadi langkah awal menuju Indonesia Layak Anak (Idola) dan Dunia Layak Anak. Semua pihak diundang untuk berkontribusi dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak.

Turut Hadir Kepala Kantor Kementerian Hukum Dan Ham Provinsi Ntt, Ibu Marsiana Djone, S.H.; Para Narasumber Dari Kantor Kementerian Hukum Dan Ham Provinsi Ntt; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang; Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kupang; Para Camat Se – Kota Kupang; Para Lurah Se – Kota Kupang; Ketua Lpm Se – Kota Kupang; Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Kupang; Para Aktivis Patbm Se – Kota Kupang; Pimpinan Unicef Perwakilan Provinsi NTT Dan Provinsi NTB; Pimpinan Childfund International Indonesia Di NTT; Pimpinan Yayasan Cita Masyarakat Madani Kupang; Pimpinan Komisi Penanggulangan Aids Daerah Kota Kupang; Pimpinan Pengurus Pkbi Provinsi NTT; Pimpinan Wahana Visi Indonesia; Pimpinan Lbh Apik Provinsi NTT; Pimpinan Yayasan Rumah Harapan GMIT; Ketua Forum Anak Kota Kupang; Ketua Majelis Harian GMIT Klasis Kota Kupang; Vikjen Keuskupan Agung Kupang; Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Kupang; Ketua Parisada Hindu Dharma Kota Kupang; Pimpinan Apindo Kota Kupang; Pimpinan Phri Provinsi NTT; Ketua Kadin Provinsi NTT; Teman-Teman Media Massa.