PATROLICIA COM PROPINSI NTT Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE., M.Si, memaparkan capaian kinerja atas pelaksanaan tugasnya pada Triwulan III di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (29/5). Pemaparan di hadapan tim evaluasi Kementerian Dalam Negeri yang terdiri dari Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri, Ahmad Husin Tambunan, S.STP., M.Si, Inspektur II Itjen, Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, S.Sos, Mag.Rer.Publ., Inspektur III Itjen, Dr. Elfin Elyas, S.Sos., M.Si, Plh. Inspektur IV Itjen, Dr. Ihsan Dirgahayu, S.STP., M.AP, Drs. Azwan, M.Si, Bachtiar Sinaga, SE., MM., CFrA., CRGP, Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., Wiratmoko, Ak., M.Ak, Dr. Nizwar Affandi dan Maharina Deimaria, M.AP., M.A.
Turut mendampingi Pj. Wali Kota Kupang dalam Evaluasi Kinerja tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH, Kepala Bappeda Kota Kupang, Kadis Kesehatan Kota Kupang, Plt. Kadis PMPTSP Kota Kupang, Plt. Kepala Bapenda Kota Kupang, Plt. Kadis DLHK Kota Kupang, dan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang.
Dalam pemaparannya Pj. Wali Kota menyampaikan capaian kinerja dari berbagai indikator yang menjadi poin penting penilaian evaluasi Penjabat Kepala Daerah seperti pengendalian inflasi, penanganan stunting, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pelayanan publik, upaya mengatasi pengangguran dan kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, serta perizinan.
Untuk pengendalian inflasi menurutnya Tim teknis TPID Kota Kupang telah melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM), selama bulan Ramadhan, menjelang Hari Raya Paskah dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 yang berlokasi di 6 kecamatan. TPID Kota Kupang juga secara rutin melaksanakan inspeksi mendadak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, juga menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan.
Sementara untuk penanganan stunting alokasi anggaran untuk tahun 2024 mengalami peningkatan, dari sebelumnya tahun 2023 Rp 46.867.178.509 meningkat 43 persen menjadi Rp 87.720.095.008. Jumlah bayi stunting juga mengalami penurunan 0,6 persen dari sebelumnya pada Agustus tahun 2023 sebanyak 4.019 balita atau 17,2 persen menjadi 3.862 balita atau 16,6 persen pada Februari Tahun 2024.
Mengenai pengelolaan BUMD, Pj. Wali menjelaskan Pemerintah Kota Kupang sudah melakukan penyesuaian bentuk hukum sesuai Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum PD Pasar Kota Kupang menjadi Perumda Pasar Kota Kupang dan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 4 tahun 2023 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum PT. Sasando Baru Kupang Menjadi PT Sasando Baru Kupang (Perseroda). Pihaknya juga sudah melakukan pembenahan dalam operasional, pengelolaan keuangan dan penataan administrasi serta pengembangan bisnis untuk dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Untuk pelayanan publik menurutnya Pemkot Kupang sudah membentuk Mall Pelayanan Publik yang telah diresmikan pada 31 Oktober 2023 oleh Menpan RB RI yang didalamnya tergabung 12 instansi yang terdiri dari 4 instansi internal Pemerintah Kota Kupang (Badan Pendapatan Daerah, Perusahaan Daerah Air Minum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan 8 Instansi Eksternal (PT. PLN, BPJS Kesehatan, Kantor Wilayah Hukum dan HAM, PT POS Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pajak, Kantor Pertanahan dan Bank NTT) yang berkolaborasi dengan pengintegrasian pelayanan publik antar instansi secara terpadu pada satu tempat guna meningkatkan kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan.
Lebih lanjut disampaikan kemiskinan ekstrem di Kota Kupang di Kota Kupang juga mengalami penurunan dari sebelumnya 19.615 KK atau 13,97 persen, pada Triwulan III turun 8,61 persen menjadi 7.690 KK atau 5,36 persen dari 444.661 jiwa penduduk Kota Kupang. Setelah pemaparan Pj. Wali Kota mendapatkan masukan dari tim evaluasi Kemendagri untuk pelaksanaan tugas sebagai Penjabat Kepala Daerah yang lebih baik.