Sorotan Dana Tunjangan PNS Non-sertifikasi: Tanda Tangan 4 Bulan, Uang Hilang 1 Triwulan

3,390

 

PATROLICIA COM Kota Kupang      Dugaan ketidakberesan dalam pencairan tunjangan PNS non-sertifikasi kembali mencuat. Pada Selasa, 9 Juli 2025, seorang sumber yang enggan disebut namanya menyampaikan kejanggalan terkait pencairan tunjangan yang seharusnya diterima penuh oleh aparatur sipil negara non-sertifikasi.

Sumber tersebut mengungkap bahwa para PNS telah menandatangani pencairan dana untuk empat bulan, namun yang diterima hanya untuk tiga triwulan—dengan satu triwulan hilang tanpa kejelasan. “Sudah tanda tangan untuk empat bulan, tapi hanya dibayar Januari sampai September. Oktober, November, Desember hilang. Satu triwulan penuh tidak dibayar. Ke mana uang itu?” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia menambahkan, jumlah yang dipertaruhkan tidak sedikit. “Ini ada lebih dari seribu orang. Kalau satu orang Rp750 ribu saja, berarti totalnya bisa miliaran rupiah. Ini bukan jumlah kecil yang bisa diabaikan,” tegasnya.

Menurut pengakuannya, pembayaran tunjangan seharusnya dilakukan rutin per triwulan. Namun, hingga pertengahan tahun anggaran 2025, pembayaran triwulan terakhir tahun sebelumnya justru tak kunjung dilakukan. Padahal, para penerima telah menyelesaikan administrasi dan tanda tangan sejak lama.

Pernyataan ini membuka kembali sorotan atas mekanisme pencairan dana tunjangan yang selama ini dinilai tertutup dan minim transparansi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari instansi terkait mengenai hilangnya satu triwulan pencairan tersebut.

Jika terbukti terjadi penyelewengan atau penundaan tanpa alasan yang jelas, maka hal ini bisa menjadi preseden buruk dalam pengelolaan anggaran PNS, khususnya bagi mereka yang tak termasuk dalam skema sertifikasi.