Dana Non-sertifikasi Guru di Kupang Belum Tuntas, Kadis Pendidikan: “Masih Diurus Keuangan”

3,283

PATROLICIA COM PROPINSI NTT    Polemik penyaluran dana non-sertifikasi guru di Kota Kupang kembali mencuat. Sejumlah guru mengeluhkan belum diterimanya dana untuk triwulan keempat tahun anggaran berjalan, meskipun mereka telah menandatangani dokumen pencairan untuk keempat triwulan sejak awal tahun.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang akhirnya angkat bicara. Dalam keterangannya kepada awak media, ia mengakui bahwa dana triwulan keempat memang belum disalurkan. “Masih dalam proses pengurusan di bagian keuangan,” ujarnya singkat. Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan kejanggalan baru.

Pasalnya, menurut keterangan sejumlah guru, mereka telah diminta menandatangani dokumen pencairan untuk seluruh triwulan. Sementara Kadis menyebut bahwa syarat pencairan memang harus didahului dengan penandatanganan. “Itu memang prosedurnya. Diajukan dulu, tandatangan duluan, nanti proses pencairan mengikuti. Saat ini sedang diajukan untuk carry over. Jadi mohon menunggu,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses pencairan dana tersebut tidak bisa diintervensi oleh siapa pun karena langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. “Tidak ada yang bisa ganggu itu. Dana ditransfer langsung ke nomor rekening guru yang bersangkutan. Tinggal tunggu proses administrasinya rampung,” tambahnya.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan pasti kapan dana triwulan keempat akan cair. Guru-guru berharap agar Pemerintah Kota Kupang dapat lebih transparan dan cepat dalam menyelesaikan proses ini, mengingat dana tersebut sangat penting untuk menunjang kebutuhan hidup dan kinerja mereka di lapangan.

“Kami hanya ingin hak kami dibayarkan sesuai waktu. Kami sudah tandatangan sejak lama, kenapa belum cair juga?” ujar salah satu guru sekolah dasar negeri di Kota Kupang yang enggan disebutkan namanya.

Polemik ini memperlihatkan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel, terutama dalam hal dana yang menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik.(Rjb)