PATROLICIA COM PROPINSI NTT Gerakan Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistem JKN (GEMA KOMPAS JKN) resmi digelar di Kota Kupang, Senin, 21 Juli 2025. Acara ini menjadi ajang konsolidasi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan komunitas masyarakat untuk memperkuat edukasi serta pelayanan kesehatan yang lebih merata dan responsif.

Dalam sambutannya, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Iftida Yasar, menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi erat antara BPJS Kesehatan Cabang Kupang dan Pemerintah Provinsi NTT yang dinilai berhasil membangun ekosistem layanan JKN yang sehat dan partisipatif.

“NTT bisa menjadi contoh nasional dalam membangun kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah,” ujar Iftida di hadapan peserta dari berbagai komunitas, termasuk komunitas cuci darah, paduan suara, dan relawan Garuda JKN.
Ia menegaskan pentingnya peran komunitas dalam edukasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya untuk meningkatkan pemahaman publik terkait hak dan kewajiban peserta, serta pentingnya pola hidup promotif dan preventif.
Kesehatan Adalah Tanggung Jawab Bersama
Iftida menyampaikan bahwa saat ini cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 279 juta jiwa atau sekitar 98,2% dari total populasi Indonesia. Namun, angka tinggi ini harus diimbangi dengan literasi kesehatan masyarakat yang baik.
“Promotif dan preventif bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, tapi tanggung jawab kita bersama. Komunitas berperan penting dalam menyuarakan kebutuhan nyata masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menyinggung pentingnya pelayanan kesehatan yang benar-benar 24 jam, termasuk layanan di Puskesmas yang harus siap menangani kasus di luar jam kerja dan hari libur.
“Kesehatan tidak mengenal waktu. Puskesmas harus siap siaga, karena banyak kasus terjadi di luar jam kerja. Kita minta komunitas juga bersuara aktif—jika perlu, kirim surat agar layanan diperbaiki,” tegasnya.
Mengenal BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Mandiri
Dalam forum tersebut, Iftida juga mengedukasi tentang pentingnya jaminan sosial bagi pekerja sektor informal. Ia mencontohkan skema BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran terjangkau sebesar Rp16.800 per bulan yang dapat melindungi dari risiko kecelakaan kerja, bahkan untuk pelaku usaha kecil seperti katering atau pedagang pasar.
“Kalau kita belanja untuk usaha lalu jatuh, itu bisa diklaim sebagai kecelakaan kerja. Asal terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Kolaborasi Jadi Kunci Perubahan
GEMA KOMPAS JKN Kupang menegaskan posisi komunitas sebagai aktor kunci dalam menyuarakan perbaikan sistem layanan kesehatan. Dengan pendekatan yang lebih humanis dan inklusif, BPJS Kesehatan bersama komunitas mendorong agar setiap warga mendapatkan akses yang adil dan layak terhadap layanan kesehatan.
“Saya bangga bisa hadir dan melihat langsung semangat luar biasa dari masyarakat NTT. Terima kasih untuk semua pihak, termasuk Pak Aryo dan tim BPJS Kupang yang menyelenggarakan acara ini dengan sangat baik,” tutup Iftida. (RJB)