PATROLICIA COM PROPINSI NTT. Warga Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, mengungkapkan dugaan praktik tidak adil dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Kepala Desa dan aparaturnya. Seorang warga yang merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) melapor langsung ke pihak kecamatan setelah namanya diduga dihapus sepihak dari daftar penerima bantuan.
“Saya penerima PKH sejak lama. Tapi setelah rumah saya terbakar, saya cek nama saya tidak ada lagi dalam daftar bantuan, termasuk beras raskin dan bantuan sosial lainnya,” ungkap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (3/8).
Ia juga mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke RT, RW, Dusun, bahkan pendamping desa, sekretaris desa, dan operator data, namun tidak mendapat tanggapan selama empat bulan.
“Saya juga sudah bertanya ke BPS, katanya data dari desa. Saya tanya, dari siapa di desa? Dijawab dari RT. Artinya ini rantai data yang bisa diatur-atur. Saya bukan ASN. Saya ojek, kenapa di data saya tercatat sebagai ASN? Bahkan BPJS saya dan anak-anak ikut dinonaktifkan,” jelasnya.
Merasa dipermainkan, warga tersebut akhirnya mengadu ke PLT Camat Kupang Barat. Pihak kecamatan menjanjikan akan memanggil kepala desa dan seluruh perangkat desa untuk dilakukan mediasi ulang.
“Kalau benar saya tidak layak terima bantuan, jelaskan secara resmi. Tapi kalau ini hanya karena permainan data dan kongkalikong, saya minta Bupati Kupang turun tangan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia juga menyebut ada dugaan sistematis dalam penghapusan nama penerima bansos yang diduga dilakukan untuk kepentingan kelompok tertentu. “Saya harap Pak Bupati bisa menegakkan keadilan. Ini sudah menyangkut hak rakyat kecil,” tegasnya.
Warga lainnya juga menyampaikan keprihatinan yang sama, mengingat bantuan sosial sangat penting dalam menopang kehidupan ekonomi masyarakat desa, terutama di masa sulit.
Pihak kecamatan belum memberikan keterangan resmi, namun disebutkan akan memfasilitasi mediasi dalam waktu dekat.(Rjb)