“Sekda NTT Luncurkan Taxpayers’ Charter: Dorong Transparansi dan Kepatuhan Pajak”

3,248

Peluncuran piagam wajib pajak dan forum konsultasi publik di Kupang menjadi langkah strategis membangun sistem perpajakan modern dan berkeadilan.


PATROLICIA COM PROPINSI NTT 

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) dan menggelar Forum Konsultasi Publik di Ballroom Hotel Harper Kupang, Rabu (20/8/2025).

Acara ini dihadiri Gubernur NTT, E. Melkiades Laka Lena, Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara beserta jajaran, para kepala kantor pelayanan pajak kabupaten/kota se-NTT, pimpinan instansi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, tokoh masyarakat, dan para wajib pajak.

Dalam sambutannya, Gubernur Melkiades menegaskan bahwa pajak merupakan pilar utama pembangunan bangsa, mengingat lebih dari 75 persen pendapatan negara bersumber dari penerimaan pajak. Oleh karena itu, hubungan antara pemerintah sebagai otoritas pajak dan masyarakat sebagai wajib pajak harus dibangun di atas fondasi kepercayaan, transparansi, kepastian hukum, dan pelayanan yang berkeadilan.

“Taxpayers’ Charter bukan sekadar dokumen, tetapi simbol kemitraan antara pemerintah dan masyarakat. Negara berkomitmen memberikan pelayanan pajak yang profesional dan berintegritas, sementara wajib pajak diharapkan taat, tepat waktu, dan sadar akan kewajibannya,” ujar Melkiades.


Dorong Kepatuhan dan Transparansi

Melalui peluncuran Taxpayers’ Charter, pemerintah ingin membangun ekosistem perpajakan yang modern, adil, dan berkelanjutan. Menurut Gubernur Melkiades, pajak yang dibayarkan masyarakat dan dunia usaha telah berkontribusi besar terhadap pembangunan di NTT, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

“Membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi bersama. Setiap rupiah yang disetorkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kesejahteraan,” tegasnya.

Selain peluncuran piagam, Forum Konsultasi Publik digelar sebagai wadah dialog terbuka antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat. Forum ini diharapkan menjadi ruang untuk menyerap aspirasi, masukan, dan kritik konstruktif, sekaligus merumuskan kebijakan perpajakan yang lebih inklusif.


Kolaborasi untuk NTT Maju

Gubernur Melkiades mengajak seluruh pemangku kepentingan — mulai dari Kanwil DJP, dunia usaha, hingga wajib pajak — untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem perpajakan yang sehat dan transparan.

“Melalui sinergi dan gotong royong, kita ingin membangun budaya kepatuhan pajak berbasis kesadaran, bukan sekadar kewajiban. Inilah langkah strategis mewujudkan NTT yang maju, sehat, cerdas, dan sejahtera,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah dan para wajib pajak untuk mendorong tata kelola perpajakan modern demi kesejahteraan masyarakat NTT.