OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Perbankan, Perkuat Penegakan Hukum Sektor Keuangan

3,820

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur. Penindakan dilakukan setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK.
Dalam keterangan resmi, OJK menyebutkan penangkapan dilakukan melalui sinergi tim gabungan yang melibatkan penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9–10 Maret 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta.
Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, tersangka langsung diamankan oleh tim Korwas PPNS Bareskrim Polri. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik OJK. Setelah pemeriksaan, tersangka ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mengamankan tersangka, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif melalui koordinasi antara OJK dan aparat kepolisian.
OJK menegaskan, pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan penyidik OJK merupakan bentuk implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mencerminkan penguatan koordinasi antarlembaga dalam penanganan perkara di sektor jasa keuangan.
Lembaga tersebut juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam proses membawa, menangkap, dan menahan tersangka.
Melalui sinergi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan penegakan hukum di sektor jasa keuangan semakin efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.(Rjb)