OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko, Antisipasi Tantangan Kompleks Sektor Keuangan

3,788

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan sebagai fondasi menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia

Wattimena, mengatakan penguatan GRC menjadi langkah strategis untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap tangguh menghadapi berbagai risiko yang berkembang. Hal itu disampaikannya dalam forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Jakarta.
Menurut Sophia, forum tersebut tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga sarana mempererat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri. “Kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Forum yang mengangkat tema penguatan GRC itu turut menghadirkan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fithriadi Muslim, serta dimoderatori oleh Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk, Fransiska Oei.
Dalam paparannya, Sophia menyoroti sejumlah risiko utama yang akan dihadapi sektor jasa keuangan ke depan, antara lain ancaman cybersecurity, disrupsi digital termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence), ketahanan bisnis, hingga perubahan iklim dan regulasi. Kondisi tersebut meningkatkan tingkat ketidakpastian sehingga peran GRC dinilai semakin krusial.
Selain itu, forum juga membahas pentingnya transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) sebagai bagian dari penguatan tata kelola. Pemanfaatan data BO/UBO dinilai dapat meningkatkan efektivitas pengawasan berbasis risiko sekaligus mendorong transparansi di sektor keuangan.
OJK juga memanfaatkan forum ini untuk mempersiapkan rangkaian kegiatan menuju Risk and Governance Summit (RGS) 2026, termasuk pelibatan asosiasi dalam program edukasi seperti Spark Class, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), hingga pengembangan konten edukatif melalui berbagai platform.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan komitmen kolaborasi antara OJK dan berbagai asosiasi profesi guna mendukung penyelenggaraan RGS 2026. Melalui langkah ini, OJK berharap ekosistem GRC di Indonesia semakin kuat, transparan, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan sektor keuangan yang terus berkembang.