OJK Rombak Jajaran Pimpinan, Perkuat Pengawasan Pasar Modal dan Aset Kripto

3,773

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyegaran organisasi dengan melantik sejumlah pejabat strategis di tingkat deputi komisioner, kepala departemen, kepala unit khusus, dan kepala OJK daerah. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, menjaga kesinambungan kepemimpinan, serta menjawab tantangan sektor jasa keuangan yang kian kompleks, termasuk pengawasan aset digital dan kripto.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, Selasa (2/6/2026), memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat tersebut di Jakarta.

Dalam sambutannya, Friderica menegaskan bahwa suksesi kepemimpinan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari strategi pengembangan talenta dan penguatan kapasitas organisasi.
“Pergantian jabatan harus dimaknai sebagai momentum untuk terus belajar, beradaptasi, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban para pejabat baru membawa tanggung jawab besar untuk menjaga kredibilitas OJK sebagai regulator sektor jasa keuangan. Profesionalisme, integritas, dan keteladanan, menurut dia, menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas.

“Amanah yang diterima hari ini bukan sekadar kehormatan, tetapi tanggung jawab untuk memastikan OJK tetap menjadi lembaga yang profesional, kredibel, adaptif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan nasional,” kata Friderica.
Pelantikan kali ini juga mencerminkan

perhatian OJK terhadap penguatan pengawasan di sektor-sektor strategis. Selain pengawasan pasar modal dan bursa karbon, OJK menempatkan pimpinan baru pada bidang inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Adapun pejabat yang dilantik meliputi Khoirul Muttaqien sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon; Irnal Fiscallutfi sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi; Gontor Ryantori Aziz sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto; serta Uli Agustina sebagai Kepala Departemen Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Sementara itu, Triyoga Laksito dipercaya memimpin OJK di Sumatera Utara.

Melalui penguatan struktur organisasi tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat perlindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan.(Rjb)