Rupiah Diperkuat di Tapal Batas, QRIS Dorong Transaksi Ekonomi NTT

3,774

PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Penggunaan Rupiah di kawasan perbatasan Indonesia-Timor Leste terus diperkuat. Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (BI NTT) menggencarkan edukasi kewajiban penggunaan Rupiah sekaligus memperluas transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kawasan perbatasan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Rupiah tetap menjadi alat pembayaran utama sekaligus simbol kedaulatan negara di wilayah yang berhadapan langsung dengan negara lain.

Edukasi penggunaan Rupiah digelar BI NTT bersama pengelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (13/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban menggunakan Rupiah dalam setiap transaksi pembayaran di wilayah Indonesia.

Administrator PLBN Wini, Reynold Uran, membuka kegiatan tersebut. Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Sistem Pembayaran PUR BI NTT Teguh Ersada Natail Sitepu menegaskan, penggunaan Rupiah memiliki landasan hukum yang jelas.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, setiap transaksi pembayaran yang dilakukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan Rupiah.
Menurut dia, kawasan perbatasan memiliki tantangan tersendiri karena masyarakat berinteraksi langsung dengan warga negara asing dan memiliki akses terhadap mata uang asing. Karena itu, pemahaman mengenai kewajiban penggunaan Rupiah perlu terus diperkuat.

BI NTT juga mengedukasi masyarakat mengenai cara mengenali dan merawat uang Rupiah. Ardy Hendrow Daga dari Unit Implementasi PUR BI NTT memperkenalkan gerakan 5J, yakni Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Diremas, Jangan Distapler, dan Jangan Dibasahi.

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri keaslian Rupiah untuk mengurangi risiko peredaran uang palsu

Pasar Tangkap Dolar

Penguatan penggunaan Rupiah kemudian diwujudkan melalui program Pasar Tangkap Dolar di kawasan perbatasan Indonesia-Timor Leste.

Program tersebut merupakan hasil sinergi BI NTT, Pemerintah Kabupaten TTU, PLBN Napan, dan perbankan. Pasar Tangkap Dolar secara resmi diresmikan Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo pada Jumat (14/8/2026).

Melalui program itu, masyarakat Distrik Oecusse, Timor-Leste, yang hendak berbelanja produk UMKM di wilayah Indonesia diarahkan menukarkan mata uang asing terlebih dahulu melalui penukaran uang atau money changer berizin di kawasan PLBN Napan.

Mekanisme tersebut diharapkan tidak hanya memastikan transaksi di wilayah Indonesia menggunakan Rupiah, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi masyarakat perbatasan.

Pasar Tangkap Dolar sekaligus diarahkan untuk memperkuat posisi TTU sebagai salah satu pusat perdagangan lintas batas dan membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM lokal.

QRIS Masuk Perbatasan

Penguatan sistem pembayaran di kawasan perbatasan tidak berhenti pada transaksi tunai. Dalam rangka Pekan QRIS Nasional (PQN) 2026, BI NTT memperluas akseptansi pembayaran digital melalui QRIS bagi pelaku UMKM di kawasan perbatasan.

BI NTT memberikan edukasi mengenai kemudahan penggunaan QRIS kepada masyarakat dan pelaku usaha. Pendaftaran QRIS dapat dilakukan melalui layanan perbankan maupun penyedia uang elektronik yang mendukung layanan tersebut.

Sejumlah pelaku UMKM di Pasar Tangkap Dolar, mulai dari penjual makanan dan minuman hingga pelaku usaha kriya, telah menggunakan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran.

Perluasan QRIS di perbatasan diharapkan membuat transaksi menjadi lebih praktis sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap sistem pembayaran digital.

Bagi BI NTT, penguatan penggunaan Rupiah dan perluasan QRIS memiliki tujuan yang saling melengkapi: menjaga kedaulatan mata uang nasional sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.

Dengan demikian, kawasan perbatasan tidak hanya menjadi pintu keluar-masuk orang dan barang, tetapi juga dapat berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi yang menggunakan sistem pembayaran nasional secara aman, mudah, dan modern.(Rjb)