PATROLI CIA COM PROVINSI NTT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan dan tata kelola sektor jasa keuangan untuk mengantisipasi meningkatnya risiko kecurangan (fraud), serangan siber, penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI), hingga dampak perubahan iklim. Langkah ini ditempuh melalui kolaborasi dengan 27 asosiasi profesi guna memperkuat integritas, meningkatkan kompetensi tenaga profesional, dan mencegah pelanggaran di industri keuangan.

Penguatan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK sekaligus Ketua Dewan Audit, Friderica Widyasari Dewi, dalam Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA) di Jakarta, Senin (26/10/2026). Forum bertema Berkolaborasi Membangun Ekosistem Tata Kelola yang Kredibel dan Berintegritas itu menjadi wadah untuk menyatukan langkah regulator dan kalangan profesional menghadapi tantangan sektor jasa keuangan.
Friderica menilai, perkembangan risiko di industri keuangan semakin kompleks karena berbagai ancaman dapat saling berkaitan. Kondisi tersebut menuntut lembaga jasa keuangan memperkuat pengendalian internal, memperbaiki manajemen risiko, serta meningkatkan efektivitas pengawasan.
Menurut dia, tata kelola tidak boleh lagi dijalankan secara parsial. Seluruh pemangku kepentingan perlu membangun koordinasi untuk mengenali potensi ancaman sejak dini, menyusun langkah mitigasi, dan memanfaatkan perubahan sebagai peluang memperkuat ketahanan industri keuangan.
“Penguatan tata kelola tidak cukup dilakukan sendiri-sendiri. Kita harus bersama-sama mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko agar sektor jasa keuangan semakin kuat menghadapi tantangan ke depan,” ujar Friderica.
Integritas dan Transparansi Jadi Prioritas
Dalam memperkuat kepercayaan publik, OJK terus mendorong peningkatan kualitas dan kredibilitas pelaporan keuangan melalui penerbitan berbagai ketentuan, pengembangan kompetensi tenaga profesional, serta penegakan aturan terhadap pelanggaran.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal Indonesia. OJK berupaya memperkuat transparansi, meningkatkan kredibilitas, dan mendorong daya saing pasar modal agar semakin dipercaya investor.
Friderica menegaskan, reformasi pasar modal merupakan komitmen jangka panjang untuk membangun industri yang sehat dan berintegritas. Agenda tersebut bukan semata-mata untuk memenuhi ekspektasi penyedia indeks global, melainkan untuk memperkuat fondasi pasar modal nasional.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, OJK juga meningkatkan tata kelola teknologi informasi dan pengelolaan risiko digital. Pengaturan tersebut mencakup penyelenggaraan teknologi informasi di sektor jasa keuangan serta penerapan prinsip etika dalam penggunaan kecerdasan buatan.
Penguatan ini dinilai penting agar pemanfaatan teknologi dapat mendukung efisiensi dan inovasi tanpa mengabaikan keamanan, kepatuhan, serta perlindungan kepentingan masyarakat.
Lima Jalur Kolaborasi
Untuk memperluas dampak penguatan tata kelola, OJK melibatkan 27 asosiasi profesi sebagai mitra strategis. Kerja sama tersebut diarahkan pada lima bidang, yakni pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik, peningkatan kompetensi dan sertifikasi profesi, penelitian bersama untuk mendukung perumusan kebijakan, penyelenggaraan forum tematik, serta penguatan standar dan etika profesi.
Kolaborasi itu difokuskan pada tiga agenda utama. Pertama, memperkuat integritas sektor jasa keuangan. Kedua, meningkatkan kemampuan industri dalam mengelola risiko digital dan kecerdasan buatan. Ketiga, mendorong penerapan prinsip keberlanjutan dalam tata kelola.
OJK menilai, keterlibatan asosiasi profesi penting karena penguatan tata kelola tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia, kepatuhan terhadap standar profesi, dan budaya integritas yang diterapkan dalam kegiatan sehari-hari.
Friderica mengingatkan agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada diskusi dan penyusunan aturan. Setiap kesepakatan harus diterjemahkan menjadi program yang jelas, terukur, dan memberikan hasil nyata bagi industri keuangan.
“Jangan sampai kita hanya berhenti pada diskusi dan pengaturan. Harus ada langkah konkret yang memberikan dampak nyata bagi penguatan tata kelola sektor jasa keuangan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, jajaran OJK diminta menampung dan mengolah berbagai masukan dari asosiasi profesi melalui pembentukan kelompok kerja yang lebih terarah. Kelompok tersebut diharapkan mampu merumuskan program kolaborasi dengan sasaran dan hasil yang dapat dievaluasi.
OJK juga membuka ruang dukungan bagi peningkatan kapasitas anggota asosiasi melalui pendidikan berkelanjutan, sertifikasi, pengembangan kompetensi, serta keterlibatan narasumber dalam kegiatan profesional.
Di lingkungan internal, OJK turut memperkuat fungsi audit, manajemen risiko, pengendalian kualitas, dan pencegahan kecurangan. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan tugas pengawasan berjalan secara efektif dan akuntabel.
Melalui Forum SPEKTA, OJK berharap sinergi dengan asosiasi profesi dapat membangun ekosistem tata kelola yang lebih kredibel dan berintegritas. Penguatan tersebut diharapkan meningkatkan ketahanan sektor jasa keuangan dalam menghadapi berbagai risiko sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.(Rjb)