Patrolicia.com/malaka
Merebaknya wabah Covid 19 membuat semua masyakarakt diharuskan untuk tetap tinggal di rumah dan segala aktivitas terhambat.
hal ini ungkapkan Ketua Itakanrai Kupang, Chrisantus Nana,kepada media, Sabtu,(25/42020)
Chrisantus, Mengatakan, ntuk meminimalisasi dampak pandemi Covid-19. Pemerintah pusat memutuskan untuk memberikan BLT (bantuan Langsung Tunai) senilai RP 600.000 /Bulan selama 3 bulan kepada masyarakat diluar Jabodetabek”,jelas Nana
“BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.
Yang menerima BLT (Bantuan langsung Tunai) Tentu mempunyai regulasi dalam program kali ini antara lain masyarakat yang sudah menerima BANSOS, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja tdk diperbolehkan untuk menerima bantuan ini”,tandasnya
Dikatakan Chrisantus, Itakanrai kupang juga mengajak semua elemen masyarakat terutama 12 Kecamtan dengan 127 Desa yang berada di Kabupaten Malaka, untuk turut mengawasi dana BLT sehingga tidak terjadi hal-hal yang tdk kita inginkan semisal Korupsi,Kolusi dan Nepotisme” tegas Chrisantus
“sehingga tidak ada oknum yang mengambil kesempatan dalam situasi seperti Covid 19 demi kepentingan pribadi dan juga bantuan yang di berikan itu sesuai dengan apa yang sudah dianjurkan dari pemerintah pusat bahwa Bantuan Langsung Tunai diberikan berupa uang bukan sembako,masker dan lain sebagai”,tuturnya
Itakanrai Kupang, juga berharap agar tumbuh kembangkan rasa kemanusian yang ada dalam diri setiap Pemimpin sehingga apa yang kemudian pemerintah pusat berikan kepada rakyat seutuhnya diterima oleh rakyat .
Tidak boleh ada manipulasi dari program yang di gelontarkan oleh Pemerintah Pusat”,tutup Chrisantus