PatroliCIA.com. – Kepala BNN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Brigjend Pol Teguh Imam Wahyudi, SH. MM dalam Jumpa Pers, di Aula BNN NTT, didampingi Kabid P2M Hendrik. J. Rohi, Plt. Kabid Pemberantasan, AKP Yuliana Beribe, Kasie Pemberdayaan Masyarakat bidang P2M, Lia Novika Ulya menyampaikan capaian kinerja tahun 2019.
Dijelaskan secara detail mengenai hasil pencapaian kinerja BNN Provinsi NTT tahun 2019. Di Bidang Pemberantasan, ada 10 laporan kasus narkoba (LKN) dari target 8 LKN dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang.
Sedangkan untuk bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat( P2M), kegiatan deteksi dini melalui tes urine selama Tahun 2019 mencapai 9.601 orang dimana positive 9 orang ( BZO).
Di Bidang P4GN Masyarakat yang terpapar informasi P4GN sebanyak, 1.080.915 orang, ini dari usia penduduk antara 10-59 Tahun. Di NTT jumlahnya mencapai, 3.603. 52 orang.
“Asistensi pembangunan berwawasan anti narkoba, dalam tahun 2019 telah di lakukan di 104 Instansi pemerintah dan 45 instansi swasta. Jumlah penggiat yang telah BNN bentuk selama 2019 sebanyak 755 orang. Sedangkan untuk relawan yang sudah direkrut sebanyak 1.240 orang”, ungkap Teguh.
Dalam pelayanan Rehabilitasi, instansi pemerintah (IP) sebanyak 75 orang dan dilakukan di Klinik Pratama BNNP dan BNN Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk layanan rehabilitasi komponen masyarakat sudah 10 orang dan dilakukan di Yayasan Mensa Lembata berada di Kabupaten Lembata.
Sementara layanan pasca rehabilitasi, BNN Provinsi NTT sudah melakukan sebanyak 60 orang yaitu di BNNP sendiri. Sedangkan diwilayah NTT sudah ada 25 institusi penerimah wajib lapor (IPWL).
Diinformasikan bahwa terkait IPWL sudah ditetapakan dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomor: HK.07/Menkes/701/2018 TAP IPWL dan telah mendapat penguatan dari BNNP NTT 10 IPWL dari 25 IPWL yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan tersebut telah mendapat penguatan dari BNNP. (PB)