Tokoh Adat dan Kepada Kampung : Terimakasih Bapak Babinsa Koramil 1802-03/Salawati

1,055

 

Patrolicia.com,/Sorongpapua barat.. Melalui Babinsa Koramil 1802-06/Salawati Sertu Muhtadi menyelesaikan masalah warga binaan antara RT 01 dan RT 02, bertempat kampung arar distrik salawati kabupaten sorong.(senin,04/05/2020)

Ketika Babinsa menjelaskan permasalahan bahwa pemuda – pemudi yang berstatus pelajar ini melakukan hubungan badan diluar pernikahan. Permasalah yang melibatkan kepala kampung arar Bapak Ifraim dan tokoh Adat Bapak Abiyut Saka. Babinsa Sertu Muhtadi mengambil langkah ini untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tanpa dibawa kejalur hukum dan tanpa menimbulkan masalah yang berdampak keributan antara kedua belah pihak.

Bahwa pihak perempuan menuntut untuk pihak laki laki menganti rugi membayar denda berupa piring gantung dan kain adat Suku Moi, dan pihak laki-laki sudah memenuhi semua.

Kepala kampung dan Tokoh Adat senada mengatakan “Berkat adanya kehadiran Babinsa pada mediasi permasalahan ini, proses mediasi berjalan dengan aman serta lancar dan kami ucapkan terimakasih banyak atas masukannya,” Tuturnya”.
(Timo/leo)