SIDANG PARIPURNA I DPRD KAB. SORONG TA. 2020

1,076

 

Patrolicia.comSorong papua barat..
Pada hari Rabu tanggal, 13 Mei 2020 pukul 10.30 Wit Kepala Staf Korem 181/PVT Kolonel Inf Hariyanto menghadiri acara Sidang Paripurna I DPRD Kab. Sorong masa Sidang Tahun 2020 bertempat di Ruang Sidang DPRD Kab. Sorong Jalan Sorong Klamono Km 18 Kelurahan Malagusa Distrik Aimas Kab. Sorong dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sorong tahun anggaran 2019, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Sorong Habel Yadanfle, SH dan diikuti sekitar 70 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya :
1. Ketua DPRD Kab. Sorong Habel Yadanfle, SH
2. Wakil Bupati Kab. Sorong Suka Harjono, S.Sos., M.Si
3. Sekda Kab. Sorong Ari Wijayanti, SE.,MM
4. Kasrem 181/PVT Kolonel Inf Hariyanto
5. Dandim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman, SE., M.I.Pol., M.M
6. Kapolres Sorong AKBP Robertus A. Pandiangan, S.IK., MH
7. Pasi Pers Yonmarhanlan XIV Sorong Kapten Mar. Nanang
8. Kajari Sorong Ketut Maha Agung, SH.,M.H
9. Wakil Ketua I DPRD Kab. Sorong Suwarji
10. Wakil ketua II DPRD Kab. Sorong Adam Saflr, SE
11. Anggota DPRD Kab. Sorong.

Ketua DPRD Kab. Sorong Yadel Hadanfle S.H dalam sambutannya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri bagi umat muslim dan menyampaikan beberapa hal yang pada intinya tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah suatu kewajiban dari Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang meliputi pertanggungjawaban dalam periode satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran habis.

Selanjutnya Wakil Bupati Sorong Suko Harjono S. Sos, M. Si, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Sorong karena sedang ada kegiatan kedinasan Bupati yang tidak bisa ditinggalkan serta laporan pertanggungjawaban yang intinya sebagai berikut :
a. LKPJ memuat data kinerja Kab. Sorong yang akan disampaikan sebagai evaluasi dan dijadikan rekomendasi pada tahun-tahun mendatang.
b. Adapun terdapat 3 bagian utama dalam LKPJ yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah
1). Pendapatan Daerah Kab. Sorong tahun 2019 adalah sejumlah Rp. 1.761.869.314.074,31.
2). Belanja Daerah Kab. Sorong tahun 2019 adalah sejumlah 1.902.723.900.420,17.
3). Pembiayaan Daerah Kab. Sorong tahun 2019 adalah sejumlah Rp. 473.343.670.947.
Adapun kegiatan program yang telah terealisasi antara lain :
1) Beasiswa bagi siswa-siswi putra daerah.
2) Buku Bacaan anak berbahasa MOI.
3) Pengadaan CT Scan satu-satunya di Papua Barat.
4) Pembelian Bus angkut sejumlah 5 Unit.

Ketua DPRD Kab Sorong Habel Yadanfle S.H selaku Pimpinan Sidang juga menyampaikan terimakasih atas penyampaian dari Wakil Bupati dalam Sidang Paripurna serta ungakapan syukur atas pelaksanaan Sidang Paripurna yang telah berjalan tertib dan lancar. (Timo/leo)