Guna mencegah covid 19 Pangdam XVIII/Kasuari Memberikan Alat Pelindung kepada Tukang Ojek.

1,085

 

Patrolicia.com/Sorong,papua barat..
Apel Penyerahan Alat Pelindung Ojek Kepda Tukang Ojek dari Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI H.Ali Hamdan Bogra, S.IP,M.Si. yang bertempat di Makorem 181/PVT Jalan Pramuka Kelurahan Malamso Distrik Malaimsimsa Kota Sorong,Prov Papua Barat.(Rabu,24/06/20)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI H.Ali Hamdan Bogra, S.IP,M.Si.,
Turut hadiri dalam kegiatan tersebut adalah Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto, M.Tr. Han (Pangkoarmada III/Sorong). Brigjen TNI Yulius Selvanus (Danrem 181/PVT). Brigjen TNI Steverly Chirstmas Parengkuan ( Irdam XVIII/KSR ). Brigjen TNI Drajad Brima Yoga S.I.P. ,M.H (Kapokstaf Ahli Pangdam XVIII/KSR ). Brigjen TNI Mar Edi Juardi (Danpasmar 3). Brigjen TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani (Danlantamal XIV). Kolonel infantri Hari Yanto (Kasrem 181/PVT). Kolonel Arh. Eka Wahyudi (Kasi Renrem 181/PVT). Kolonel Inf. Albert Panjaitan (Kasi Intel korem 181/PVT). Kolonel Inf Arifin Simanjuntak, S.I.P (Kasi Ops Korem 181/PVT). Kolonel Kav Berto Sabar Paimaon Capah,S.sos (Kasi Pers Rem 181/PVT). Kolonel Inf Luhut Bernandus Sidabariba, S.I.P (Kasi Ter Korem 181/PVT). Kolonel Inf Suwondo,.S.I.P (Kasi Log Korem 181/ PVT). Letkol Kes Abu Y Al Ansori (Perwakilan TNI-AU wilayah Sorong). AKBP Ari Nyoto Setiawan S.IK, MH (Kapolresta sorong). Kompol Jonadap Wattimena S.pd, M.pd (Danyon Brimob pelopor B) dan Para Dansat dan Kabalak

Penyerahan Alat pelindung buat tukang ojek tersebut di serahkan secara simbolis oleh Pangdam XVIII/Kasuari dan Para Komandan Satuan Kepada Perwakilan tukang ojek. Dalam Sambutan Mayjen TNI H.Ali Hamdan Bogra, S.IP,M.Si ( Pangdam XVIII/KSR ). Ucapan Puji Syukur Kehadirat Tuhan YME, dimana kita dapat hadir dalam Apel Penyerahan Alat Pelindung Kepada Perwakilan Tukang Ojek di Wilayah Kota Sorong.

Kegiatan ini jangan sampai selesai disini saja tetapi harus dilaksanakan secara di nyata di lapangan dan diharapkan kepada Aparat kepolisian dapat membantu untuk menertibkan kepada para tukang ojek untuk selalu menggunakan alat pelindung diri tersebut
pada saat melaksanakan pekerjaan sebagai tukang ojek.

Seperti yang sudah Banyak kita lihat di media TV bahwa sudah banyak tukang ojek yang terdampak Covid 19 oleh karena itu perlu adanya alat perlindungan bagi tukang ojek,sehingga mereka dapat mengunakan alat pelindung(skat) dan harus memakai Masker dan juga lengan Panjang pada saat melaksanakan pekerjaan mengojek, Agar Kita Semua dan Para tukang ojek ikut mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Sosial Distancing,Cuci tangan,Memakai Masker dan juga harus memakai alat pelindung diri.

Kegiatan yang telah dilaksanakan ini untuk dapat menerapkan Protokol Kesehatan guna dapat mencegah menyebarnya Covid 19 Khususnya di Wilayah Kota Sorong dan Sekitarnya untuk Para tukang ojek yang berada di Zona Merah,”ucapnya”.
(Timo/leo)