Patrolicia.com/Sorong papua barat.
Pada tanggal 29 Juni 2020 pukul 10.30 WIT, Danrem 181/PVT Brigjen TNI Yulius Selvanus memimpin Rapat Evaluasi pelaksanaan Protokol Pendisiplinan Kesehatan di wilayah Kota Sorong dihadiri oleh Kasrem 181/PVT Kolonel Inf I Wayan Sandi Susila, para Kasi Korem 181/PVT, Kepala Bandara Sorong Ras Burhani, S.T, M.T, para Komandan Satuan dan kabalak Aju jajaran Korem 181/PVT, Kapolresta Sorong AKBP Ary Nyoto, S.Ik, M.H, Danyon Brimob “B” Sorong Kompol J. Watimena, dan Kabid Logistik BPBD Kota Sorong Joshua Homer, bertempat di ruang Transit Makorem 181/PVT Jl. Pramuka No. 1 Kota Sorong Prov. Papua Barat.
Dalam arahan Danrem 181/PVT Brigjen TNI Yulius Selvanus menyampaikan bahwa telah dilaksanakan Rapat evaluasi pelaksanaan Protokol Pendisiplinan Kesehatan membahas tentang perkembangan kasus Covid-19 di wilayah Kota Sorong yang dipimpin oleh Walikota Sorong, dimana telah disepakati bahwa TNI-Polri dan Pemda Kota Sorong akan terus bekerja sama dalam melaksanakan Protokol Pendisiplinan Kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Sorong. Oleh karena itu kita sebagai unsur pelaksana dilapangan siap mendukung dan melaksanakan serta menjadi contoh bagi masyarakat. Sehingga kedepannya diharapkan temuan kasus ODP akan menurun, sehingga Walikota Sorong memberikan kesempatan kepada TNI-Polri 14 hari kedepan akan membuahkan hasil.
Oleh karna itu, kita selaku pelaksana dilapangan untuk selalu bergandengan tangan, sehingga apa yang sudah menjadi evaluasi selama ini menjadi acuan bersama untuk diperbaiki lagi agar menjadi semakin sempurna. Apa yang sudah kita latihkan selama ini tidak semua merasakannya, sehingga perlu lebih ditingkatkan lagi apa yang sudah kita lakukan selama ini. Sebenarnya masyarakat sudah lebih sadar dengan adanya pelaksanaan Protokol Pendisiplinan Kesehatan hanya tidak ada yang mengarahkan.(Timo/leo)