Patrolicia.com/kota Kupang
Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi meresmikan Vihara atau rumah Ibadah untuk umat Budha perdana di Kota Kupang, Jumat (27/11). Bukan hanya di Kota Kupang Vihara Pubbaratana yang dibangun di atas tanah hibah dari Pemerintah Kota Kupang itu merupakan Vihara pertama yang dibangun secara permanen di NTT. Sementara di dua daerah lainnya yakni di Belu dan Sikka, rumah ibadah untuk umat beragama Budha masih berupa bangunan sementara.
Menteri Agama dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang yang telah berkenan memberikan lahan untuk dibangun rumah ibadah yang indah dan representatif ini. Pada kesempatan yang sama menteri juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak termasuk para tokoh agama di Kota Kupang yang hingga saat ini telah merawat kerukunan dalam keberagaman.
Diakuinya kebhinekaan jika dirawat dengan baik bisa menjadi kekuatan yang luar biasa. Namun jika tidak dirawat dengan baik bisa menjadi sumber perpecahan. Ketidakadilan dan diskriminasi menjadi ancaman terhadap keberagaman tersebut. Karena itu menurutnya toleransi antar umat beragama menjadi sangat penting sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada umat beragama lain. Bahkan menurutnya toleransi membawa pengaruh besar terhadap ekonomi suatu daerah. Sebagai contoh menurutnya sebuah daerah dengan kekayaan wisata alam tidak akan mau dikunjungi wisatawan jika tidak ada toleransi terhadap agama yang dianutnya.
Purnawirawan jenderal itu juga mengakui sebagai wujud toleransi antar umat beragama, sebelumnya dirinya sudah punya ide agar asrama haji yang ada di Kota Kupang tidak hanya digunakan oleh umat muslim saja untuk persiapan naik haji dan umroh. Tetapi juga bisa digunakan oleh umat beragama lain. Namun ternyata ide itu sudah lebih dahulu diterapkan oleh para tokoh agama di Kota Kupang. Saat ini asrama haji Kota Kupang menjadi tempat tinggal bagi 40 mahasiswa asal Papua yang beragama Kristen yang sedang menimba ilmu di Kota Kupang. Karena itu dia menyampaikan terima kasih kepada para tokoh agama di Kota Kupang pada khususnya dan NTT pada umumnya yang telah berkontribusi merawat kerukunan bangsa ini.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M.,M.H., pada kesempatan tersebut mengakui kerukunan di Kota Kupang sudah dibina selama ini. Pemerintah Kota Kupang memiliki komitmen bahwa kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama merupakan suatu kebutuhan yang mutlak. Karena itulah menurutnya Pemkot Kupang telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota yang salah satu poinnya memastikan bahwa semua umat beragama di Kota Kupang memiliki rumah ibadah. Rumah ibadah yang bermasalah proses izinnya akan diselesaikan. Forum Kerukunan Umat Beragama memfasilitasi terbentuknya rumah ibadat tersebut. Menurutnya aturan lama tentang ketentuan 90 KTP pengguna dan 60 KTP dukungan warga setempat tentunya menyulitkan bagi umat Budha yang jumlahnya tidak banyak. Karena itu mereka menggunakan kearifan lokal tentunya tanpa melanggar aturan yang berlaku. Atas nama warga Kota Kupang Wali Kota menyampaikan terima kasih atas kunjungan Menteri Agama yang menurutnya jarang terjadi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT, Drs. Sarman Marselinus mengakui kunjungan Menteri Agama kali ini merupakan pengalaman bersejarah yang tidak terlupakan bagi umat beragama di NTT khususnya umat Budha. Dia berharap mudah-mudahan kunjungan ini bisa memberikan semangat bagi mereka untuk mendukung kelanjutan pembangunan Vihara tersebut.
Harapan yang sama juga disampaikan Indra Efendy, Ketua Majelis Agama BuddhaTheravada Indonesia Provinsi NTT. Dia berharap dengan kunjungan ini perhatian pemerintah atas rumah ibadah mereka yang merupakan bukti kerukunan di daerah ini bisa semakin besar. Atas nama umat Budha di Kota Kupang dan NTT dia menyampaikan terima kasih atas kehadiran menteri di tengah mereka, meski kondisi bangunan Vihara mereka belum selesai sepenuhnya. Baru dibangun satu lantai dari dua lantai yang direncanakan.
Pada kesempatan yang sama Indra juga menuturkan awal mula berdirinya Vihara mereka. Bermula dari tahun 2015, Pemkot Kupang menghibahkan tanah di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa untuk dibangun rumah ibadah. Pada tahun 2017 lalu dilaksanakan peletakan batu pertama dan dimulai proses pembangunan. Pada akhir 2019 lalu Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., berkesempatan meninjau langsung proses pembangunan tersebut bersama Ketua FKUB Kota Kupang, Pdt. Rio Fanggidae, S.Th.
Nama Pubbaratana menurutnya merupakan pemberian dari salah seorang Bhikku yang artinya permata dari timur. Dengan nama ini dia berharap dari Kupang, NTT dan Indonesia Timur mereka bisa memberi cahaya bagi kerukunan di Indonesia.
Sebelumnya Menteri Agama RI, Jenderal TNI (Purn) H. Fachrur Razi beserta rombongan dalam kunjungan kerja di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur meresmikan kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang yang sebelumnya adalah Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN). Pengalihan status STAKN menjadi IAKN ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan di Kota Kupang terkhusus pendidikan keagamaan.
Hadir pada acara ini Wakil Gubernur NTT, Drs. Yoseph A. Nae Soi, Dirjen Bimas Kristen, Thomas Pentury, Plt. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Oman Fathurahman, Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, pimpinan Forkopimda, Rektor IAKN Kupang, Dr. Harun Y. Natonis S.Pd., M.Si., serta para undangan.
Kemudian acara dilanjutkan dengan peresmian Asrama Haji di Kota Kupang. Menag disambut oleh Wakil Gubernur NTT, Drs. Yosep Nae Soi, Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore., M.M., M.H., dan Perwakilan Forkopimda dengan pengalungan kain tenun khas NTT.
Menag menyampaikan sebagai sarana kegiatan agama, asrama haji memiliki peran strategis untuk meningkatkan hubungan sosial dan pengetahuan bagi umat Islam dalam menjalankan kewajibannya. Menurutnya asrama haji itu tidak hanya untuk umat Islam saja, tetapi bisa juga dimanfaatkan umat Kristen dan Katolik sebagai wujud toleransi. *Pkp_ans/chr