PATROLICIA COM PROPINSI NTT. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Focus Group Discussion (FGD), Senin, (26/6/2023).

FGD yang berlangsung di Hotel Harper Kupang itu mengusung tema rancangan peraturan KPU tentang Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilu serentak 2024.
FGD yang diselenggarakan KPU NTT tersebut dihadiri pimpinan partai politik di tingkat Provinsi NTT, disabilitas, organisasi masyarakat (Ormas) dan media massa.
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal 232 hari lagi.
” Pada prinsipnya bahwa semua peraturan yang di tetapkan oleh KPU itu dilakukan uji publik melibatkan seluruh stakeholder terkait dan tidak hanya di tingkat pusat tetapi provinsi sampai kabupaten sehingga nanti masukan dan saran yang di maksud itu bisa diakomodir dalam perangkat pelaksanaan pemilu kita di 2024 yang lancar dan aman sebagaimana pengalaman kita di pemilu 2019 tahun lalu”. Ujarnya.
Lanjut, semua sudah di atur mereka kategori pemilih berkebutuhan khusus wajib di layani itu tidak beda jauh dengan prinsip pemilu kita sendiri salah satunya inklusi melayani semua pemilih siapa saja dia dengan kategorinya tadi, tatapi di peraturan kami kali ini lebih mengatur bagaimana mereka bisa berinteraksi dalam seluruh proses, tetapi mereka juga terlibat dilayani ketika datang di TPS.
Tetapi layanan di TPS bagaimana peraturan KPU ini beberapa masukan tadi tidak hanya disabilitas denga beberapa kategori jenis itu, tetapi pemilih lansia, pemilih hamil itu juga bisa. Juga nanti kita sampaikan kepada KPU RI untuk di akomodir dalam peraturan KPU nanti . Tidak hanya kepada pemilih disabilitas tetapi yang penting antisipasi cuaca dalam pelaksanaan pemungutan suara.
” Memang di peraturan KPU sudah mengatur bahwa pemungutan dan penghitung suara itu tidak hanya dilakukan di tempat terbuka di tempat tertutup juga itu dimungkinkan menggunakan gedung sarana dan prasarana pemerintah tetapi tidak boleh di tempat fasilitas Agama jadi sarana ibadah itu tidak boleh, kantor juga memungkinkan tetapi kami juga harus menjaga keterbukaannya yang pertama dimungkinkan saksi dan juga pemilih mengakses dengan mudah sebagaimana masukan dari teman2 “. Pungkasnya.