PATROLICIA COM PROPINSI NTT
Program kesejahteraan rakyat, melalui pemberian bantuan sosial pada masyarakat. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bansos.
Fungsi ini juga sejalan dengan amanat dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif. Menko PMK dalam hal ini dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat bagi keluarga kurang mampu dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dan dunia usaha. Diantaranya dengan meningkatkan koordinasi pelaksanaan dan pengawasan, penanganan pengaduan masyarakat, dan meningkatkan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program.
Program Bansos untuk Rakyat mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), & Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai. Perluasan program bantuan sosial merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Hal ini terlihat dari menurunnya angka kemiskinan
Program Indonesia Pintar merupakan program bantuan berupa uang dari pemerintah kepada peserta didik SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat baik formal maupun formal bagi keluarga miskin
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Lodiwyk Djungu Lape, S.Sos di Kantor DPR Kota Kupang Rabu (29/11/2023).
Iya menjelaskan, dalam setiap bulan Kota Kupang melakukan pembersihan dan pembaharuan DTKS guna memastikan kesesuaian dan keayakan penerima bantuan.
“Hal ini dilakukan agar pemberian bantuan dapat tepat sasaran kepada warga masyarakat yang dinilai benar-benar tidak mampu ,”jelasnya.
Dan Saya berharap agar semua aparatur pemerintah mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat RT, RW bekerja sama yang baik agar bantuan ini benar -benar tepat pada sasaran.
Dikatakannya, tahun 2023 kota Kupang sudah terdata karena setiap bulan dikerjakan secara rutin untuk mendapatkan data terbaru maupun verifikasi dan validasi data yang sudah ada.
“Dalam setiap bulan pengusulan KIS/BPJS gratis pada tanggal 1 sampai dengan 10 sedangkan pengusulan lain seperti PKH, bantuan pangan non tunai termasuk usul baru untuk masuk dalam basis data terpadu pada tanggal 15 sampai dengan 25 itu rutin dan harus,”tegasnya.
Dikatakannya, pemerintah pusat telah menyiapkan banyak program untuk masyarakat tidak mampu yang ada di Kota Kupang oleh karena itu harus mempunyai data yang lengkap sehingga dinas sosial berperan untuk melayani kebutuhan masyarakat.
“Program dari pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan pangan non tunai, program PBI kiss gratis atau BPJS gratis dan bantuan lain KIP kuliah dan subsidi listrik,”ujarnya.