Bupati Kupang menegaskan pelantikan dilakukan berdasarkan sistem merit untuk memperkuat birokrasi dan mempercepat pelayanan publik.
PATROLI CIA COM KABUPATE KUPANG Bupati Kupang Yosef Lede melantik, mengukuhkan, dan mengambil sumpah jabatan terhadap 830 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang, Rabu (17/6). Pelantikan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Kupang itu mencakup pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, hingga pelaksana.

Pelantikan massal tersebut menjadi salah satu langkah restrukturisasi birokrasi terbesar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kupang pada tahun ini. Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli sekretariat daerah, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Yosef Lede mengatakan pelantikan dan pengukuhan merupakan bagian dari manajemen pemerintahan dan pengelolaan aparatur sipil negara untuk memperkuat kapasitas organisasi. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh pejabat yang dilantik memiliki tanggung jawab yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya visi Kabupaten Kupang Emas,” kata Yosef.
Ia menegaskan proses penempatan pejabat telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan prinsip sistem merit, kebutuhan organisasi, kompetensi, integritas, rekam jejak, serta hasil evaluasi kinerja masing-masing aparatur.
Yosef menilai tantangan pembangunan Kabupaten Kupang saat ini menuntut hadirnya birokrasi yang solid, adaptif, dan mampu bekerja secara kolaboratif. Di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan pemerintah, ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru dan menunjukkan kinerja yang terukur.
Menurut Yosef, percepatan pelayanan publik, penyelesaian persoalan masyarakat, serta inovasi dalam tata kelola pemerintahan harus menjadi prioritas utama seluruh aparatur. “Masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berkualitas. Karena itu, setiap pejabat harus mampu menghadirkan perubahan nyata,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, menghindari penyalahgunaan wewenang, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pelantikan 830 pejabat ini diharapkan menjadi momentum penguatan birokrasi sekaligus percepatan agenda pembangunan daerah yang tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten Kupang.(Rjb)