Jamkrida NTT Bersih-Bersih Manajemen: Gubernur Melki Laka Lena Tegaskan Komitmen Transparansi

 PATROLICIA COM PROPINSI NTT Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan langkah tegas dalam menata ulang manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT. Jamkrida NTT (Perseroda). Hal ini ditandai dengan disetujuinya enam agenda penting dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2025 yang digelar Selasa malam, 22 Juli 2025, di Ruang Rapat PT. Jamkrida NTT, Kupang.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, selaku Pemegang Saham Pengendali, memimpin langsung RUPS tersebut. Hadir mendampingi antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda NTT, Flouri Rita Wuisan, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda, Selfi Nange, serta perwakilan dari Biro Hukum, GKPRI NTT, Dewan Komisaris, Plt. Direksi, dan Notaris.

RUPS Luar Biasa itu memutuskan pemberhentian Direktur Utama, Ibrahim Imang, dan Direktur Operasional, Octaviana Ferdiana Mae, yang sebelumnya menjabat untuk periode 2024–2029. Keputusan tersebut diambil menyusul keterlibatan keduanya dalam proses hukum.

“Kami sudah mendengar laporan dan penjelasan dari Dewan Komisaris yang telah berkomunikasi langsung dengan kedua pejabat tersebut. Mereka bersedia mengundurkan diri,” ujar Gubernur Melki Laka Lena usai rapat.

Selain itu, RUPS juga menyetujui pelaksanaan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Direktur Utama, Direktur Operasional, serta Direktur Umum dan Keuangan untuk masa jabatan 2025–2030. Tak hanya itu, dua posisi Komisaris Independen pun akan segera dibuka melalui proses seleksi yang transparan.

“Kita buka kesempatan seluas-luasnya bagi warga NTT yang memenuhi syarat untuk ikut dalam proses seleksi. Semua dilakukan terbuka dan sesuai regulasi,” tegas Gubernur Melki.

Fokus Baru: Dorong UMKM Lewat Jamkrida

Dalam arahannya, Gubernur Melki menekankan reposisi peran PT. Jamkrida NTT sebagai lembaga penjamin kredit yang berpihak pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), di samping fungsi penjaminan proyek-proyek strategis pemerintah daerah.

“Jamkrida akan kita dorong agar lebih aktif menopang pelaku UMKM di NTT. Ini penting untuk menggerakkan ekonomi daerah secara riil,” katanya.

Plt. Direktur Utama PT. Jamkrida NTT, Frits Fanggidae, menyampaikan bahwa proses pendaftaran bagi calon Komisaris dan Direksi akan diumumkan secara resmi pada 28 Juli 2025 mendatang.(Rjb)

 

Jamkrida NTT Bersih-Bersih Manajemen: Gubernur Melki Laka Lena Tegaskan Komitmen Transparansi